Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Litbang) meminta seluruh aparatur pemerintahan desa/kelurahan menyerap aspirasi masyarakat setempat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Setelah di tingkat kelurahan/desa selesai, maka akan dilaksanakan lagi Musrenbang pada tingkat Kecamatan dalam waktu dekat," kata Kepala Badan Litbang Gunung Mas, Salampak, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Aprianto, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah dilaksanakannya Musrenbang tingkat kelurahan/desa, maka aparatur setempat harus menyusun daftar usulan rencana kerja pemerintah untuk dibahas pada tingkat kecamatan. Hal itu sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten setempat.
Ia mengatakan, usulan-usulan yang didapat dari Musrenbang itu nantinya akan menjadi bahan bagi instansi terkait untuk menyusun rencana kerja pada 2018.
"Kalau ada perangkat desa/kelurahan yang tidak menyampaikan usulan, maka dianggap tidak ada aspirasi pada Musrenbang tingkat kecamatan," demikian Salampak.
Berita Terkait
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 9:07 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib
Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II
Selasa, 16 April 2024 16:49 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib