Serap Aspirasi Pembangunan Melalui Musrenbang

id gunung mas, gumas, musrenmabng tingkat desa, pemkab gumas, kuala kurun

Serap Aspirasi Pembangunan Melalui Musrenbang

Ilustrasi, Logo Gunung Mas (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan dan Penelitian  Pembangunan (Litbang) meminta seluruh aparatur pemerintahan desa/kelurahan menyerap aspirasi masyarakat setempat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Setelah di tingkat kelurahan/desa selesai, maka akan dilaksanakan lagi Musrenbang pada tingkat Kecamatan dalam waktu dekat," kata Kepala Badan Litbang Gunung Mas, Salampak, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Aprianto, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, setelah dilaksanakannya Musrenbang tingkat kelurahan/desa, maka aparatur setempat harus menyusun daftar usulan rencana kerja pemerintah untuk dibahas pada tingkat kecamatan. Hal itu sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten setempat.

Ia mengatakan, usulan-usulan yang didapat dari Musrenbang itu nantinya akan menjadi bahan bagi instansi terkait untuk menyusun rencana kerja pada 2018.

"Kalau ada perangkat desa/kelurahan yang tidak menyampaikan usulan, maka dianggap tidak ada aspirasi pada Musrenbang tingkat kecamatan," demikian Salampak.