Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Litbang) meminta seluruh aparatur pemerintahan desa/kelurahan menyerap aspirasi masyarakat setempat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Setelah di tingkat kelurahan/desa selesai, maka akan dilaksanakan lagi Musrenbang pada tingkat Kecamatan dalam waktu dekat," kata Kepala Badan Litbang Gunung Mas, Salampak, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Aprianto, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah dilaksanakannya Musrenbang tingkat kelurahan/desa, maka aparatur setempat harus menyusun daftar usulan rencana kerja pemerintah untuk dibahas pada tingkat kecamatan. Hal itu sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten setempat.
Ia mengatakan, usulan-usulan yang didapat dari Musrenbang itu nantinya akan menjadi bahan bagi instansi terkait untuk menyusun rencana kerja pada 2018.
"Kalau ada perangkat desa/kelurahan yang tidak menyampaikan usulan, maka dianggap tidak ada aspirasi pada Musrenbang tingkat kecamatan," demikian Salampak.
Berita Terkait
O2SN jadi wadah peserta didik Gumas kembangkan bakat olahraga
Sabtu, 18 Mei 2024 15:41 Wib
Ketua Golkar Gumas daftar jadi calon bupati ke PDIP
Sabtu, 18 Mei 2024 14:54 Wib
Ketua DPRD Gumas berharap kontingen harumkan nama daerah di FBIM
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Gunung Mas ikuti delapan lomba pada FBIM 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:58 Wib
Ketua DPRD Gunung Mas ingatkan PPK agar menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 15:41 Wib
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Sekda Gumas ingatkan PPK berpegang pada asas luber jurdil
Kamis, 16 Mei 2024 20:01 Wib
DPRD Gumas tunggu arahan Kemendagri terkait usulan calon penjabat bupati
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib