Pemkab Seruyan Gelar Rakernis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

id Seruyan, Kuala Pembuang, sungai bakau, Bupati Seruyan, Sudarsono

Pemkab Seruyan Gelar Rakernis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bupati Seruyan Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Rachmat Hidayat)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja teknis penyelenggaraan pemerintahan desa yang diikuti kepala desa dan badan permusyawaratan desa di kabupaten tersebut.

Bupati Seruyan Sudarsono saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) penyelenggaraan pemerintahan desa di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan rakernis penting dilakukan sebelum desa-desa di Seruyan menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2017.

"Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan antara Pemkab dengan pemerintah desa, dan menyelaraskan kegiatan desa dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Seruyan," katanya.

Sudarsono mengharapkan, forum rakernis hendaknya dimanfaat untuk membahas permasalahan-permasalahan yang dialami oleh pemerintah desa, baik itu menyangkut perencanaan, pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi serta pengelolaan keuangan desa.

"Ini penting dilakukan, sehingga ada solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.

Menurutnya, kepala desa berserta perangkatnya merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang memberi pelayanan terhadap masyarakat dan melaksanakan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

"Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dan BPD harus lebih meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mengenai penyelenggaraan pemerintah desa serta aktif berkonsultasi degan camat atau instansi terkait terutama mengenai administrasi, keuangan dan aset desa," katanya.

Ia menambahkan, sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dan BPD tidak boleh berdiri di atas kepentingan satu kelompok dan golongan. Seperti dalam penyusunan struktur organisasi pemerintahan atau perangkat desa harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.

"Begitu pula dalam menyusun program kegiatan pembangunan harus mengacu kepada aspirasi masyarakat yang dibahas melalui musyawarah desa dengan mendahulukan program kegiatan yang dipandang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak," katanya.

Rakernis yang berlangsung selama dua hari mulai 3-4 Februari itu diikuti sedikitnya oleh 70 kepala desa dan perwakilan BPD, dengan menghadirkan pemateri dari Inspektorat Seruyan, kejaksaan serta kepolisian.