Setiap Desa Dirikan Badan Usaha, Ini Dorongan Menteri Desa PDTT

id menteri desa, badan usaha milik desa, BUMDes,

Setiap Desa Dirikan Badan Usaha, Ini Dorongan Menteri Desa PDTT

BPMPD Barsel saat melaksanakan Bimtek pengelolaan badan usaha milik desa, di Buntok, Selasa (24/11/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Payakumbuh, Sumbar (Antara Kalteng) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta semua desa  segera mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes)
    
"Semua program subsidi yang diberikan pemerintah dapat disalurkan melalui BUMDes sehingga keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa," kata dia ketika berkunjung ke Balai Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengateh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu.

Ia mengatakan tujuan didirikan BUMDes tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, apalagi bagi desa yang tergolong tertinggal.

Pemerintah juga akan membina desa-desa yang memiliki BUMDes sehingga dapat menghasilkan tambahan pendapatan desa.

Nantinya, kata dia dana desa bukan lagi jadi sumber utama pembangunan desa, tapi hanya stimulus. Sementara desa tersebut punya pendapatan lain sendiri yang diharapkan suatu saat dapat lebih besar dari dana desa
    
Eko menambahkan, pihaknya dalam waktu segera membentuk holding BUMdes, dimana keberadaannnya nanti dibawah Kementerian BUMN.

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Kemendesa-PDTT Syamsul Widodo menjelaskan tujuan BUMDes sama dengan koperasi, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut Syamsul, meskipun tujuannya sama, tetapi ada perbedaan prinsip antara koperasi dengan BUMDes. Dalam bentuk BUMDes ada kemitraan antara pemerintah desa dengan masyarakat, berbeda dengan koperasi.

Ia mengatakan BUMDes dibentuk melalui peraturan desa, didahului dengan musyawarah desa. Musyawarah itu menentukan bentuk usaha, termasuk memungkinkan untuk menunjuk direktur dalam menjalankan usaha BUMDes
    
Sementara modal BUMDes menggunakan dana desa dari pemerintah pusat yang diberikan untuk desa. Dengan bantuan modal dari pemerintah pusat, BUMDes bisa mengapitalisasi potensi-potensi yang ada di desa untuk menyejahterakan masyarakat.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan mengabaikan koperasi. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tetap akan mendukung koperasi, tidak harus BUMDes. Karena itu dia mendukung sinergi antara koperasi dengan BUMDes.