156 Kabupaten/Kota Terima Hasil Evaluasi 2016 dari Kemenpan-RB

id kemenpan-rb, laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2016

156 Kabupaten/Kota Terima Hasil Evaluasi 2016 dari Kemenpan-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Istimewa)

Bantul (Antara Kalteng) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2016 kepada 156 pemerintah kabupaten/kota regional III Indonesia.

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016 itu diserahkan Menteri PAN-RB kepada masing-masing kepala daerah atau perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Sebanyak 156 kabupaten/kota regional III Indonesia yang menerima LHE AKIP itu berasal dari kabupaten/kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah dan DIY.

Menteri PAN-RB dalam arahannya mengatakan, keseriusan dan komitmen bupati, walikota dan sekretaris daerah serta pimpinan daerah sangat diperlukan untuk mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi.

"Kepala daerah diharapkan memberikan perhatian untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil," katanya.

Menteri PAN-RB juga mengatakan bahwa birokrat harus mengubah mindset (pola pikir) dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan.

"Kita perlu bekerja secara terstruktur untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih baik dan sejahtera," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2016 wilayah III yang dipaparkan dalam acara penyerahan itu, rata-rata mengalami sedikit peningkatan, yaitu dari 43,50 pada 2015 menjadi 45,91 pada 2016.

Adapun kabupaten/kota yang mendapat predikat BB ada empat daerah, predikat B ada sembilan daerah, predikat CC ada 57 daerah, predikat C ada 76 daerah, sedangkan predikat D berjumlah 10 daerah.

Sementara Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Yusuf Ateh mengatakan, rendahnya tingkat akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama.

Masalah itu yaitu, sasaran/tujuan yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

"Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah," katanya.