Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perhubungan mengingatkan seluruh pengelola parkir di daerah itu untuk tidak memungut retribusi seenaknya, sebab ada masyarakat yang mengeluhkan perbedaan tarif parkir di beberapa tempat.
"Sesuai aturan, pungutan parkir untuk roda dua sebesar Rp2.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam Rp4.000. Namun ada masyarakat yang melaporkan ternyata pungutan oleh juru parkir di atas ketentuan retribusi tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Gumas, Yemmie, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk pungutan parkir pihaknya telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola tersebut, namun dalam melakukan pungutan harus tetap mengacu pada nilai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan, apabila ada yang melanggar aturan tersebut atau memungut retribusi seenaknya, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap pihak ketiga selalu pengelola kawasan itu, dan terbukti bersalah kemungkinan kontrak atau izinnya akan dicabut.
"Dalam waktu dekat, kami akan lakukan rapat koordinasi kepada seluruh pengelola kawasan parkir untuk membahas hal tersebut. Jangan ada lagi pengelola parkir nakal yang memungut tarif sesuka hatinya," ujar Yemmie.
Dijelaskannya, pungutan parkir tersebut merupakan salah satu pendapatan asli daerah, dan yang pasti untuk tahun 2017 target pendapatan dari parkir sebesar Rp130 juta.
Berita Terkait
316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK
Kamis, 28 Maret 2024 19:07 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
Pemkab Gunung Mas siapkan Rp350 juta untuk Ketapang Gaya
Selasa, 26 Maret 2024 15:08 Wib
Bupati Gunung Mas lantik puluhan pejabat, berikut rinciannya
Minggu, 24 Maret 2024 5:20 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Rembuk tani upaya akselerasi peningkatan produksi di Gunung Mas
Minggu, 24 Maret 2024 5:13 Wib
Pemkab Gunung Mas pererat tali silaturahmi melalui Safari Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:47 Wib