Mantap! Warga Desa Jaar Tambal Jalan Negara

id barito timur, jalan negara desa jaar, warga desa jaar tambal jalan negara

Mantap! Warga Desa Jaar Tambal Jalan Negara

Aparatur Desa bersama warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan penambalan jalan negara di wilayah RI 1 sampai 11 dengan semenisasi, Minggu (5/2/2017). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Puluhan warga Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan penambalan dengan semen pada ruas jalan negara di wilayah Desa mereka. 

Kades Desa Jaar, Supardiono, Senin mengatakan, penambalan dilakukan karena banyak keluhan warga dan pengguna jalan khususnya roda dua yang sering mengalami kecelakaan karena menabrak lobang di jalan. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif melakukan penambalan jalan tersebut dengan pola semenisasi. 

"Ada sebelas lobang di jalan negara yang ada di wilayah RT 1 sampai 11 di Desa Jaar yang kita lakukan penambalan dengan semenisasi," katanya. 

Menurutnya, warganya sering menolong warga yang terjatuh akibat menabrak lobang. Bahkan ketika maupun sesudah hujan.

"Kalau hujan atau sesudahnya lobang tidak terlihat, padahal lobangnya dalam ada yang 15 - 25 centimeter," ungkapnya. 

Menurutnya, walaupun penambalan jalan dengan semenesasi itu tidak bisa bertahan lama hinga kurun waktu tahunan,  terpenting warga yang melintasi bisa terhindar dari kecelakaan.

Warga Tamiang Layang, Devi (42) menerangkan,  dirinya pernah terjatuh akibat menabrak lobang di wilayah Desa Jaar. 

"Kejadiannya pertengahan Januari lalu. Saat itu,  saya bersama anak saya naik motor sehabis dari Tanjung, Tabalong. Sehabis hujan,  jalan sepi dan waktu hampir magrib. Ketika itu menabrak lobang dan terjatuh," katanya.

Devi mengharapkan pemerintah setempat memperbaiki jalan tersebut. Jika bukan keaenangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, maka Pemerintah Provinsi bisa diberitahukan melalui surat resmi. 

"Kalau jalannya milik provinsi, Pemerintah Daerahnya bisa menyurati ke Gubernur," pungkasnya.