Pembangunan Rel Kereta Api Kalteng Tak Bisa Dibatalkan, Ada Apa?

id Kalimantan Tengah, rel, kereta api, Syahrin Daulay

Pembangunan Rel Kereta Api Kalteng Tak Bisa Dibatalkan, Ada Apa?

Foto Ilustrasi - (FOTO ANTARA/Anis Efizudin)

Siapapun yang membatalkan, tetap harus membayar ganti rugi. Kalau Pemerintah yang membatalkan, ya terkena denda. Sebaliknya, jika China Railway Group Limited yang membatalkan, ya mereka bayar denda,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pembangunan rel kereta api jalur Puruk Cahu melalui Bangkuang hingga Batanjung, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dibiayai dan akan dikerjakan China Railway Group Limited tidak bisa dibatalkan karena telah masuk program rencana strategis nasional.

Selain itu pembatalan proyek tersebut akan berdampak pada pembayaran denda sesuai ketentuan perjanjian yang telah dibuat, kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Syahrin Daulay, Palangka Raya, Senin.

"Siapapun yang membatalkan, tetap harus membayar ganti rugi. Kalau Pemerintah yang membatalkan, ya terkena denda. Sebaliknya, jika China Railway Group Limited yang membatalkan, ya mereka bayar denda," tegasnya.

Belum dimulainya pembangunan rel kereta api sepanjang 425 kilometer tersebut karena Kementerian Keuangan sampai sekarang belum memberikan rekomendasi sebagai bentuk jaminan, serta tidak adanya dukungan dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau itu sudah ada, ya pihak China Railway Group Limited yang tergabung di PT Perkeretaapian Tambun Bungai itu akan mulai membangun. Ini yang sedang kita upayakan agar bisa segera dikerjakan," kata Syahrin.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya Provinsi Kalteng menyebut bahwa progres rencana pembangunan rel kereta api dibiayai dan dikerjakan China Railway Group Limited sangat lambat.

Walau progresnya terkesan lambat, dirinya mengatakan tetap tidak akan membatalkan pembangunan rel kereta api yang akan dibangun China Railway Group Limited, dan lebih memilih membiarkannya.

"Pihak China Railway Group Limited selaku investor belum pernah bertemu dengan saya. Bagaimana mungkin sesuatu yang tidak fisibel, apalagi menyangkut orang lain, tentu tidak bisa bersaing. Apa kita mau membiayai," kata Budi.

Dia membantah menggantung pembangunan kereta Api peninggalan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015 itu.

"Bukan digantung. Kalau saya bilang tidak boleh, saya yang menggantung. Pihak China Railway Group Limited yang menggantungnya. serius sendiri mereka," kata Budi.