Kuala Pembuang (Antara Kalteng) Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggandeng perusahaan besar swasta yang bergerak di sektor perhutanan untuk memperbaiki sejumlah jalan penghubung di wilayah tersebut yang sering mengalami kerusakan.
"Kita sudah meminta sejumlah perusahaan untuk membantu penanganan akses jalan penghubung antarkecamatan di daerah hulu yang kondisinya masih memprihatinkan," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.
Ia menjelaskan, perbaikan akses jalan penghubung antarkecamatan di Seruyan memang tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah karena banyak jalan yang masuk kawasan hutan atau berada di kawasan perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), sehingga harus melibatkan pihak perusahaan.
Sebagian besar jalan penghubung menuju kecamatan pedalaman yang masuk dalam kawasan HPH berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Sulit Tambun dan Kecamatan Seruyan Hulu.
"Perlu diketahui, kenapa jalan penghubung seperti jalan Rantau Pulut Seruyan Tengah menuju Tumbang Manjul Kecamatan sulit perbaiki, karena itu masuk kawasan HPH, dan perbaikannya tidak bisa dianggarkan lewat APBD. Jadi kita memang tidak bisa berbuat banyak kalau kerusakan berada di kawasan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, diperlukan langkah khusus untuk membangun jalan-jalan penghubung di Seruyan yang saat ini sebagian besar masih menggunakan jalan milik perusahaan.
Pemkab Seruyan pun berencana membangun jalan akses untuk menghubungkan antarkecamatan tanpa harus bergantung dan terus melewati jalur yang disediakan perusahaan HPH.
Pengalihan akses jalan itu dilakukan untuk menghubungkan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, dan rencana pengalihan jalan tersebut dimulai dari Desa Panyompa Seruyan Tengah kemudian menyusuri tepian Sungai Seruyan hingga ke Desa Mojang Baru Seruyan Hulu.
"Kenapa ini penting, karena kita tidak mungkin terus menerus menggunakan jalan akses milik perusahaan HPH. Selain itu kita mungkin memperbaiki jalan milik HPH karena aturan penggunaan anggaran juga melarang untuk hal itu," katanya.
Berita Terkait
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
Jumat, 19 April 2024 16:15 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Anggota DPRD Kapuas sebut Bagarakan Sahur patut dikembangkan
Rabu, 17 April 2024 16:14 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib