Prona di Sukamara Sejak 2011 Untuk Tertibkan Administrasi Pertanahan

id sukamara, BPN sukamara, sertifikat tanah

Prona di Sukamara Sejak 2011 Untuk Tertibkan Administrasi Pertanahan

Ilustrasi, (Istimewa)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan Program Nasional (Prona) adalah program pemerintah yang telah dicanangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan tujuan diantaranya untuk menertibkan administrasi di bidang pertanahan.

"Kegiatan prona ini bertujuan diantaranya untuk menertibkan administrasi di bidang pertanahan, dan ini berkelanjutan dimana prona ini di Sukamara terealisasi pada tahun 2011 hingga sekarang," kata Dirman di Sukamara.

Menurutnya, Prona sebenarnya sudah dilaksanakan pada tahun 2010 dimana desa yang mendapat program tersebut adalah desa Pasir, namun karena lokasi atau kawasan desa tersebut merupakan lokasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maka program tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Pada tahun 2011 baru terealisasi di dua desa di Kecamatan Jelai, mendapatkan prona dan lokasi tersebut tidak bermasalah sehingga program tersebut dapat terealisasikan sesuai terget yang telah ditetap oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dikatakannya, pemerintah terus berupaya melanjutkan program tersebut dengan mencari desa-desa yang hamparan masih putih atau tidak bermasalah dengan lokasi yang akan di-prona-kan. Sedangkan daerah-daerah yang merupakan kawasan bermasalah akan diupayakan dilakukan pemutihan.

"Kita terus melakukan berbagai upaya untuk prona ini, dan saat ini diupayakan lokasi-lokasi yang masih putih atau tidak bermasalah dan prona ini terus berlanjut hingga sekarang dan sudah dapat dirasakan masyarakat disetiap kecamatan," ungkap Dirman.

"Untuk prona sendiri yang diutamakan adalah golongan lapisan bawah, namun apabila dalam suatu desa target tidak mencukupi, boleh ditambah tanah milik masyarakat lapisan menengah," tambahnya.