Bupati Ini Apresiasi Ulama Berperan Dalam Memberantas Prostitusi Dan Narkoba

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Bupati Kotim, Supian Hadi, Berantas Prostitusi

Bupati Ini Apresiasi Ulama Berperan Dalam Memberantas Prostitusi Dan Narkoba

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi mengapresiasi peran ulama dan tokoh agama dalam memberantas prostitusi serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini makin marak.

"Saya sepakat dan sangat senang dengan apa yang dilakukan ulama dalam mendukung pemberantasan prostitusi dan narkoba. Dampak negatif kemajuan zaman harus kita antisipasi," kata Supian Hadi di Sampit, Rabu.

Beberapa hari lalu, sejumlah ulama di Sampit turun ke sejumlah tempat hiburan. Secara persuasif, mereka mengimbau pengelola tempat hiburan untuk mencegah dan memerangi praktik prostitusi dan transaksi narkoba.

Supian mengakui, pemerintah daerah akan sangat kesulitan memberantas prostitusi dan narkoba tanpa dukungan semua pihak, termasuk para tokoh agama. Dia menyambut positif kepedulian tokoh agama untuk membantu pemerintah daerah mengatasi penyakit masyarakat tersebut.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam memberantas prostitusi dan narkoba harus tetap sejalan dengan pemerintah daerah serta aturan yang ditetapkan.

Tidak boleh ada yang mengambil tindakan sendiri yang melanggar aturan karena aturan hukum harus tetap dijunjung tinggi.

Namun Supian sempat mengungkapkan sedikit kekecewaannya terkait keinginannya menutup lokalisasi yang ada di Kotawaringin Timur pada tahun ini, yang menurutnya kurang mendapat dukungan. Saat wacana itu disampaikan ke publik pada akhir 2016 lalu, respons tokoh agama dan masyarakat kurang terlihat.

"Saya ingin menutup lokalisasi tapi respons masyarakat dan ulama kurang. Harusnya, justru dorong pemerintah menghapus prostitusi di Kotawaringin Timur. Tapi ini tidak terlambat untuk kita melakukannya bersama-sama," kata Supian.

Penutupan lokalisasi merupakan perintah Menteri Sosial yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Saat ini sedang dilakukan persiapan untuk penutupan tiga lokalisasi di Kotawaringin Timur secara bertahap.

Pemerintah daerah mengantisipasi dampak buruk yang mungkin akan muncul setelah seluruh lokalisasi ditutup. Diantaranya, meningkatnya penyakit sosial akibat para pekerja seks komersial dan pihak lainnya kehilangan pekerjaan. Kekhawatiran lain adalah maraknya prostitusi di tempat tempat hiburan karena lokalisasi telah ditutup.

Terkait pemberantasan narkoba, pemerintah daerah terus mengintensifkan koordinasi dan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak lainnya.

Supian berharap pemberantasan narkoba lebih ditingkatkan agar kabupaten ini tidak terus-terusan menempati urutan teratas kasus narkoba tertinggi di Kalimantan Tengah.