Waduh! PT GAP Di Duga Garap Lahan Warga Desa Kandan Hutan Produksi?

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Izin GAP, erusahaan perkebunan sawit PT Globalindo Alam Perkasa

Waduh! PT GAP Di Duga Garap Lahan Warga Desa Kandan Hutan Produksi?

Foto Istimewa - Sejumlah pekerja memasukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke dalam truk (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Alexius Esliter mendesak pemerintah daerah itu untuk meninjau kembali perizinan perusahaan perkebunan sawit PT Globalindo Alam Perkasa.

"Perlu ditinjau kembali izinnya, sebab kuat dugaan PT GAP telah menggarap lahan warga Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur," katanya di Sampit, Jumat.

Alex mengungkapkan, PT GAP tidak hanya menggarap lahan warga desa, namun juga telah merambah kawasan hutan produksi.

Pihak PT GAP juga diduga belum melakukan pelepasan kawasan hutan bahkan belum memenuhi tanggungjawab dalam hal pola kemitraan dengan masyarakat sekitar.

"Kami harap pemerintah daerah bersama dengan tim audit perizinan perusahaan sawit turun kelapagan," katanya.

Alex mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejumlah lahan milik PT GAP yang masuk dikawasan Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi sampai saat ini masih bersatus kawasan hutan.

Di lahan yang diklaim PT GAP pada tahun 2015 lalu juga sempat terjadi kebaran lahan cukup besar dan luasannya hingga ribuan hectare, bahkan bisa dikatakan penyumbang kabut asap terbesar pada saat itu.

"Lahan yang di klaim miliki PT GAP tersebut sampai saat ini memang belum di tanami. Jika lahan itu tidak digarap dan mengingat masih masuk dalam kwasan hutan alangkah baiknya diekmbalikan kepada negara saja," ucap Alexius.

Sementara itu, pihak manajemen PT GAP yang disampaikan melalui Rusli Salim Alias Atong kepada wartawan beberapa waktu lalu mengaku jika PT GAP sudah melalukan pelepasan kwastan hutan dan untuk izin hak guna usaha (HGU) pihaknya mengakui sudah lengkap.

"Pelepasan kawasan hutan masih dalam proses, sedangkan untuk perizinan lainnya sudah lengkap," katanya.