Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Pemko jangan lagi menambah izin usaha atau cabang toko atau minimarket berjaringan nasional di ibu kota Provinsi Kalteng itu.
"Kalau menurut saya yang namanya minimarket sekarang harus sudah dihentikan. Jangan lagi dikeluarkan izin dan harus dihentikan dulu," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Dikatakannya, keberadaan minimarket diakui cukup membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Namun demikian, melihat semakin menjamur dan menyebarnya keberadaan minimarket berjaringan nasional tersebut di "Kota Cantik" ini, keberadaan pedagang lokal terlebih yang bermodal kecil juga terancam.
Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, meminta pemerintah kota tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan dan penambahan gerai toko-toko retail tersebut.
"Cukuplah sudah, jangan ditambah lagi supaya masyarakat pelaku usaha tradisional yang lain juga bisa berjalan. Izin minimarket ini jangan terlalu dilepas, harus dikontrol dan dibatasi. Tidak boleh ada penambahan lagi," dia menegaskan.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Beta Syailendra sebelumnya juga meminta pemerintah kota melakukan pengkajian ulang terkait izin usaha toko retail berjaringan tersebut.
Legislator Fraksi PPP itu pun melihat indikasi izin yang telah dikeluarkan melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Perda Nomor 17 tahun 2014 tentang pengaturan toko modern. Terutama terkait dengan lokasi, jarak dan waktu buka tutup toko modern," kata Beta.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 18:21 Wib
Pemkot Palangka Raya minta ASN pacu kinerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 9:07 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib