DPRD Katingan Usulkan Bupati Ahmad Yantengli Diberhentikan

id DPRD Katingan, Karyadi, Bupati Ahmad Yantengli

DPRD Katingan Usulkan Bupati Ahmad Yantengli Diberhentikan

Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Yantengli (Ist)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan dalam waktu dekat akan menyampaikan usulan pemberhentian Ahmad Yantengli sebagai Bupati kepada Mahkamah Agung.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah serta dihadiri 17 Anggota, di Kasongan, Senin.

"Kami sepakat untuk mengusulkkan ke MA di Jakarta untuk memberhentikan Bupati Katingan. Sekarang dalam proses. Tunggu saja, kita akan menyampaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ignatius usai memimpin sidang paripurna.

Dia menyebut paripurna yang dilaksanakan pihaknya beragendakan penandatangan surat keputusan tentang dugaan perbuatan tercela dan melanggar etika serta perundang-undangan oleh Bupati Katingan.

Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan dasar menyampaikan usulan pemberhentian Yantengli ke MA yakni pendapat akhir seluruh fraksi pendukung DPRD Katingan.

"Semua fraksi merekomendasikan pemberhentian Yantengli. Jadi putusannya DPRD Katingan sepakat memakzulkan Bupati Katingan," kata Ignatius.

Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Kabupaten Katingan Karyadi mengatakan keputusan mengusulkan pemberhentian Yantengli sebagai Bupati kepada MA sangat tepat karena aspirasi masyarakat serta kesimpulan dari panitia khusus (Pansus).

"Saya memang tidak ikut menghadiri rapat paripurna penandatangan keputusan mengusulkan pemberhentian Bupati Katingan. Tapi saya sangat setuju dan mendukung keputusan itu," kata Karyadi.

Sebelumnya, Bupati Katingan Ahmad Yantengli digerebek sedang berduaan dengan seorang perempuan telah bersuami di dalam kamar tanpa busana. Penggerebekan itu dilakukan sendiri oleh suami perempuan tersebut dan sempat melaporkannya ke Polres Katingan. Namun, setelah beberapa hari laporan tersebut diproses di Polda Kalteng, suami perempuan tersebut mencabut laporannya.