Kerugian Kebakaran Di Puruk Cahu Rp1,8 Miliar

id Murung Raya, Puruk Cahu, kebakaran, Kerugian Kebakaran Di Puruk Cahu Rp1,8 Miliar

Kerugian Kebakaran Di Puruk Cahu  Rp1,8 Miliar

Kebakaran yang menghanguskan rumah milik warga di Kelurahan Puruk Cahu Seberang pada Selasa (14/2/17) dini hari (Ist)

Puruk Cahu (Antara Kalteng) - Kebakaran yang menghanguskan sembilan bangunan di Kelurahan Puruk Cahu Seberang Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa pagi menimbulkan kerugian material mencapai Rp1,8 miliar.

"Untuk sementara kami taksir nilai kerugian harta benda berupa rumah, bangunan walet dan bengkel yang dialami korban kebakaran itu mencapai Rp1,8 miliar," kata Kepala Seksi Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Murung Raya, Robian Noor di Puruk Cahu, Selasa.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (14/2) pukul 00.30 WIB itu berada di belakang Masjid Al-Firdaus Jalan Cendrewasih RT 03 RW 02 Keluruhan Puruk Cahu seberang yang menghanguskan sembilan buah rumah termasuk satu buah bengkel dan bangunan sarang walet.

"Akibat kebakaran itu sebanyak 20 kepala keluarga atau 49 jiwa kehilangan tempat tinggalnya, namun tidak ada korban jiwa," kata Robi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kobaran api diduga berasal dari rumah warga bernama Mis`at yang terbuat dari kayu dengan atas seng.Api begitu cepat menjalar ke rumah warga lainnya yang sebagian besar berkonstruksi kayu.

"Kobaran api sangat cepat merembet ke rumah warga lainnya karena terbuat dari kayu, sehingga sebagian besar tidak bisa menyelamatkan harta bendanya," kata seorang warga setempat Obink.

Rumah warga yang terbakar itu milik masing-masing satu buah milik Misah, Mis`at, Erna, Midin, Yeye, Lolo dan Marji sedangkan Nordian kehilangan rumah dan bengkel serta Atik satu buah rumah dan bangunan sarang walet.

Upaya pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran milik pemerintah daerah setempat dan dibantu petugas kepolisian dan TNI-AD serta BPBD setempat dan api berhasil dipadamkan sekitar 04.00 WIB.

Saat ini lokasi kejadian sudah pasangan garis larangan warna kuning dan kini dalam penyelidikan pihak Polres Murung Raya.