6 Kubik Kayu Ulin Tanpa Dokumen Dan 2 Alat Berat Diamankan Polhut

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Polhut, SPORC, kayu ulin, alat berat, ulin, kayu ulin diamankan, 6 Kubik Kayu Ulin Tanpa Dokumen Dan 2 Alat Berat Diamanka

6 Kubik Kayu Ulin Tanpa Dokumen Dan 2 Alat Berat Diamankan Polhut

Foto Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit di Provinsi Kalimantan Tengah mengamankan sebuah truk berisi enam kubik kayu ulin tanpa dokumen izin angkut di jalan Trans Sampit - Pangkalan Bun Km 95.

Selain truk berisi kayu enam kubik juga diamankan dua alat berat yang digunakan untuk merambah hutan di daerah Tumbang Bai Kecamatan Ayawan Kabupaten Seruyan, kata Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Yunus di Palangka Raya, Selasa.

"Kita juga mengamankan dan menetapkan supir truk pengangkut kayu berinisial E sebagai tersangka, dan enam orang yang ditangkap bersama dua alat berat sedang dalam Pemeriksaan. Pengamanan dan penangkapan itu berlangsung, Kamis (9/2)," tambah Yunus.

Kronologis diamankannya truk dan dua alat berat tersebut bermula ketika pria berinisial E menggunakan truk KH 9687 FL dari daerah Sarpatim menuju Sampit. Anggota Polhut pun memberhentikan dan melakukan pemeriksaan, ternyata kayu dengan diameter berbagai jenis itu tidak ada izin sah angkutan.

Kemudian untuk alat berat, saat diamankan sedang melakukan perambahan hutan. Jenis exavator mini digunakan untuk membuka jalan, sedangkan alat berat jenis jondor untuk menarik kayunya.

"Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial E ini mengaku sudah beberapa Kali melakukan pengangkutan. Pria ini pun dijerat dengan Pasal 16 UU P3H tentang Mengangkut, Menguasai Tanpa Dokumen. Ancamannya di atas 5 tahun," kata Yunus.

Irmansyah, Kasi Wilayah 1 Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan saat mendampingi Yunus menambahkan, untuk alat berat masih belum ada penetapan tersangka. Hal itu karena masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.

"Kita amankan dua unit alat chainsaw. Sedangkan Enam orang yang masih diperiksa, rata-rata ada hubungannya dengan penguasaan barang dan berhubungan dengan perusahaan," demikian Irmansyah.