Ayo Warga Barito Utara Taat Bayar Pajak Untuk Pembangunan

id barito utara, pajak, taat bayar pajak, PAD

Ayo Warga Barito Utara Taat Bayar Pajak Untuk Pembangunan

Ilustrasi. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah setempat.

"Pajak daerah adalah salah satu komponen pendapatan asli daerah yang sangat penting bagi perkembangan dan pembangunan suatu daerah sehingga melalui penerimaan PAD sangat berarti bagi pembangunan di daerah ini," kata Kabid Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Mastur, kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

Di Kabupaten Barito Utara, berdasarkan Perda Nomor 01 tahun 2011 tentang jenis pajak daerah yang diberlakukan ada 11 jenis diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Untuk memaksimalkan penerimaan PAD, pihaknya akan melakukan koordinasi ke masing-masing SKPD penghasil. Karena ini sangat perlu terkait strategi dan upaya ektra atau pro aktif agar target yang ditetapkan tercapai bahkan bisa melampaui target," katanya.

Di Kabupaten Barito Utara, ada beberapa SKPD penghasil PAD. Kita akan melakukan koordinasi dengan SKPD penghasil tersebut untuk mendongkrak peningkatan penerimaan PAD tahun 2017.

Hal ini juga katanya sangat diperlukan kerjasama yang baik serta pentingnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi untuk memenuhi kewajibannya. Semua ini untuk terwujudnya percepatan pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Barito Utara.

"Kami berupaya secara maksimal tahun 2017 untuk mengejar pendapatan PAD yang ditargetkan sebesar Rp67 miliar dan diharapkan akan tercapai. Untuk realisasi PAD 2016 mencapai Rp56,3 miliar atau 121,39 persen dari target setelah perubahan Rp46,4 miliar," ujar Mastur.