KPU Barito Selatan Musnahkan 286 Surat Suara

id barito selatan, pilkada 2017, pilkada barsel, KPU barsel

KPU Barito Selatan Musnahkan 286 Surat Suara

Surat suara yang lebih dan rusak dimusnahkan dengan cara di bakar oleh KPU Barsel, di Buntok, Selasa malam (14/2). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah, memusnahkan 286 lembar surat suara pemilihan kepala daerah setempat.

"Pemusnahan ini dikarenakan ada surat suara Pilkada Barito Selatan yang kelebihan dan sebagian mengalami kerusakan," kata Ketua KPU Barito Selatan M. Hadi Surais, di Buntok, Selasa (14/2) malam.

Ia menjelaskan surat suara yang rusak sembilan lembar berdasarkan hasil penyortiran yang dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.

"Sedangkan surat suara yang kelebihan dari kebutuhan pilkada berjumlah 277 lembar sehingga total surat suara yang dimusnahkan 286 lembar," ucapnya.

Ia menyampaikan pemusnahan surat suara yang lebih dan sebagian mengalami kerusakan itu agar tidak disalahgunakan.

"Karena kebutuhan surat suara untuk semua tempat pemungutan suara (TPS) sudah cukup," ucap dia.

Dia mengatakan pemusnahan dengan cara dibakar, disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu dan aparat kepolisian.

Pemusnahan tersebut dilakukan di depan kantor KPU setempat pada Selasa (14/2) sekitar pukul 21.30 WIB.