Jakarta (Antara Kalteng) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempersilakan eks Ketua KPK Antasari Azhar untuk bergabung dengan partainya.
"Tentu saja sebagai parpol kami membuka peluang bagi mereka yang ingin bergabung," katanya di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu.
Keakraban Antasari Azhar dengan PDIP dapat terlihat saat dirinya menghadiri acara debat kedua calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, dan duduknya berada di kubu Ahok-Djarot yang diusung PDIP.
Hasto menambahkan jika Antasari Azhar ingin bergabung silakan membuat permohonan secara tertulis. "Pengajuan secara tertulis alasan kenapa bergabung dengan PDIP," katanya.
Sebelumnya, Hasto menyatakan Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari Azhar melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
"Kalau pemberian grasi dianggap ada hubungan dan itu mempertimbangkan hukum dari MA, menurut saya ini tanggapan yang tidak tepat karena sekitarnya logika Bapak SBY itu dipakai tentu saja pemberian grasi terhadap Corby juga dimaknakan berbeda," katanya di sela-sela kegiatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menggunakan haknya pada Pilkada 2017 di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan pemberian grasi itu ada aspek-aspek keadilan yang ditegakkan. "Sebagai seorang pemimpin seharusnya bisa mengedepankan hal-hal yang menyejukkan," katanya.
Karena itu, ia menilai tuduh menuduh saat ini kurang pas. "Apa yang dilakukan Antasari itu untuk mencari keadilan, kami tidak campur tangan," katanya.
Ia juga enggan menanggapi polemik mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait pernyataan eks Ketua KPK Antasari Azhar.
"Apa persoalan besar dari Pak SBY sehingga setiap ada persoalan dia selalu menyerang Bapak Jokowi. Ini yang membuat agak prihatin," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Barsel berikan 15 beasiswa kuliah di Al Azhar Mesir
Rabu, 24 Januari 2024 15:57 Wib
Yang halangi proses hukum di KPK bisa kena pidana
Rabu, 12 Oktober 2022 20:25 Wib
Mahasiswi Indonesia raih juara Tahfiz Quran di Mesir
Selasa, 3 Mei 2022 19:07 Wib
Pasal pidana pengibar bendera kusam diminta dicabut
Kamis, 1 Juli 2021 15:27 Wib
Mantan Ketua KPK pertanyakan eksekusi barang bukti Rp546 M kasus Bank Bali
Sabtu, 22 Agustus 2020 17:31 Wib
KPU harus terbitkan larangan mantan pecandu maju Pilkada 2020
Selasa, 7 Juli 2020 16:50 Wib
Perempuan di Kalteng dituntut berkontribusi dalam pembangunan
Senin, 22 April 2019 5:46 Wib
Jangan kalah dengan pemilih di luar negeri, kata Ketua TP PKK Kalteng
Rabu, 17 April 2019 11:09 Wib