Waduh! 198 Napi Tak Memilih Di Pilkada Kobar? Ini Alasanya

id Kotawaringin Barat, Kobar, Pangkalanbun, Pilkada Kobar, 198 Napi Tak Memilih Di Pilkada Kobar

Waduh! 198 Napi Tak Memilih Di Pilkada Kobar? Ini Alasanya

Petugas Lapas Pangkalan Bun menunjukkan daftar nama tahanan maupun narapidana yang miliki hak pilih serta telah mencoblos di Pangkalan Bun, Rabu (15/2/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Sebanyak 198 dari 278 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan tidak ikut berpartisipasi memilih pasangan calon Kepala Daerah Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah karena tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum setempat.

Dari 728 tahanan maupun narapidana hanya 80 yang lulus verifikasi KPU dan telah menggunakan hak pilihnya dengan tertib, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng Agus Purwanto saat memantau Lapas Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Selasa.

"KPU Kobar maupun Kepala Lapas Pangkalan Bun sebelum pemungutan suara sudah mensosialisasikannya. Jadi, visi misi kelima pasangan calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada Kobar telah diketahui para tahanan maupun narapidana," beber Agus.

Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu mensukseskan pemungutan suara Pilkada Kabupaten kobar, sehingga mengenai masih banyaknya penghuni Lapas yang tidak memiliki hak pilih sepenuhnya dilimpahkann ke KPU setempat selaku penanggungjawab pelaksana.

"Kepala Lapas Pangkalan Bun sudah menyampaikan seluruh daftar nama tahanan maupun narapidana. Siapa saja yang lulus ataupun tidak lulus verifikasi kan ada di KPU Kobar. Kita hanya membantu agar Pilkada di daerah ini berjalan lancar dan sukses," kata Agus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHam Kalteng Antonius M Ayorbaba yang ikut memantau Lapas Pangkalan Bun menambahkan, warga binaan tentu relatif sulit mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) namun secara fisik seharusnya penduduk di wilayah tempat.

Dia mengatakan KPU Kobar dalam memverifikasi warga penghuni lapas seharusnya lebih mengutamakan meminta data maupun keterangan dari kelurahan ataupun Desa. Apabila terdaftar dalam satu kelurahan atau desa, maka warga Lapas memiliki hak pilih walau tidak memiliki KTP.

"Kecuali Warga Lapas berasal dari Kabupaten lain, tentu tidak punya hak pilih. Negara kan menghendaki tidak ada Golput, maka warga Lapas yang memang penduduk di Kabupaten tempat dilaksanakannya Pilkada harus didaftar sekalipun KTP tidak atau belum ada," kata Antonius.

Pilkada Kobar diikuti Bambang Purwanto berpasangan denganSaid Samsuddin nomor urut 1, Indrawan Sakti-Norhanuddin nomor urut dua, Nurhidayah-Ahmadi Riansyah nomor urut 3, Desi Hercules-Gusti Awaluddin nomor urut 4, dan Eko Soemarno-Yudie Junas nomor urut 5.