Pegawai Honorer Penjual Zenith Ditangkap Polisi

id Seruyan, Kuala Pembuang, Zenith, Honorer Seruyan, Polres Seruyan,

Pegawai Honorer Penjual Zenith Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menangkap seorang pegawai honorer pada salah satu instansi pemerintah karena diduga bertindak sebagai penjual pil koplo jenis Carnophen atau Zenith.

"Pegawai honorer yang berhasil kita tangkap berinisial JR (23), warga Kuala Pembuang," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Rabu.

Mantan Kapolsek Dusun Hilir Polres Barito Selatan ini menjelaskan, penangkapan pegawai honorer dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka merupakan penjual Zenith.

Berbekal informasi yang diberikan masyarakat tersebut, Tim Khusus Pemburu Pelaku Pengedar Zenith langsung melakukan penyelidikan di lapangan sampai akhirnya berhasil menangkap tersangka JR pada Senin (13/2) sekitar pukul 18.30 WIB di depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang.

"Dari tersangka, kita mengamankan barang bukti sebanyak 3.000 butir Zenith," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka JR kini harus mendekam di tahanan Polres Seruyan dan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia menegaskan, Polres Seruyan berkomitmen akan terus memerangi narkoba di "Bumi Gawi Hatantiring" ini, baik peredaran berskala besar maupun kecil. Tidak peduli barang bukti yang diperoleh itu besar atau kecil, semua harus dibersihkan dan diberantas.

"Kita tidak boleh menganggap remeh narkoba, khususnya Zenith, karena harganya yang murah dan bisa dijangkau semua kalangan maka sangat berbahaya sekali apabila dibiarkan beredar luas di masyarakat," katanya.

Kepolisian juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat terlibat dan membantu tugas kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi.

"Apabila di lingkungan tempat tinggalnya ada aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat, akan kami tindaklanjuti. Ini merupakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba, demi menyelamatkan anak cucu kita di masa mendatang," katanya.