Rusak TPS Pilkada, 2 Orang Ini Diamankan

id Pilkada, Rusak TPS Pilkada, 2 Orang Ini Diamankan

Rusak TPS Pilkada, 2 Orang Ini Diamankan

Ilustrasi (Istimewa)

Sentani (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, Rabu siang mengamankan dua orang yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol dan merusak peralatan di salah satu TPS di BTN Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Gustav Urbinas di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, benar. Tadi sekitar pukul 11.00 WI ada dua orang oknum warga yang mabuk alkohol rusak alat TPS," katanya.

Dua orang bersenjata tajam itu, kata dia, telah mengancam dan merusak TPS, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Jadi, setelah menerima laporan, jajaran yang berkeliling di lapangan langsung ke TKP di TPS 9 BTN Doyo Baru dan menangkap keduanya kemudian digiring ke Mapolres," katanya.

Menurut dia, kedua oknum warga ini jika terbukti melakukan pelanggaran atau dengan sengaja ingin menggagalkan pesta demokrasi akan dihukum.

"Iya,kalau terbukti, kedua oknum itu akan dihukum, satu diantaranya berinisial O. Yang pasti lagi dikaji dan diperiksa dengan seksama apakah persoalan ini terkait pidana umum atau pidana pemilu," katanya.

Gustav membantah soal kabar yang beredar bahwa ada korban yang dirawat di RSUD Yowari karena perbuatan kedua oknum warga yang mabuk alkohol tersebut.

"Tidak benar. Mereka hanya mengganggu TPS, merusak bilik suara, ini yang lagi didalami, apa benar demikian," katanya.