Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ia bersama KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2017 termasuk adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih karena surat suara di TPS habis.
"Ini yang nanti akan kami bahas," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan berdasar ketentuan, sisa surat suara yang tersedia di TPS hanya sebanyak 2,5 persen yang digunakan sebagai antisipasi jika ada pemilih di luar DPT yang ada.
"Kalau saya jelaskan panjang ya, karena menyangkut mekanisme yang sudah menjadi ketentuan KPU, tapi secara prinsip bahwa warga negara harus bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Ia menyebutkan sesuai ketentuan sisa surat suara di TPS hanya sebanyak 2,5 persen sehingga surat suara lainnya dimusnahkan.
"Kami perintahkan dibakar kelebihannya dan disisakan hanya 2,5 persen per TPS. Kalau tidak, jutaan surat yang numpuk di KPU bisa disalahgunakan, sehingga disepakati 2,5 persen yang disisakan," katanya.
Ia menyebutkan terdapat 56.000 penduduk DKI Jakarta yang belum terdaftar dan tidak mendaftar serta tidak melakukan perekaman e-KTP.
"Ternyata mereka datang ke TPS sekitar jam 12.00-an ketika sisa 2,5 persen sudah habis dan tidak sempat ke TPS lain," katanya.
Sementara itu mengenai permintaan fatwa MA atas status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mendagri mengatakan hal itu disampaikan karena adanya multitafsir terhadap peraturan yang ada.
"Ada multitafsir, beda pendapat, makanya saya mintakan fatwa ke MA, MA belum buat surat meskipun statemen Ketua MA sudah ada," katanya.
Berita Terkait
Jokowi: Pengganti mendiang Tjahjo Kumolo masih dalam proses
Selasa, 12 Juli 2022 15:05 Wib
Tito Karnavian ditunjuk jadi Menpan RB ad interm
Selasa, 5 Juli 2022 12:12 Wib
Mahfud MD : Jokowi sudah kantongi nama untuk posisi menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:14 Wib
Tjahjo Kumolo adalah sahabat dan nasionalis sejati, kata Jokowi
Jumat, 1 Juli 2022 18:18 Wib
PDIP kibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 16:26 Wib
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia
Jumat, 1 Juli 2022 12:40 Wib
Menpan RB instruksikan pengetatan seleksi terkait ratusan CPNS mundur
Senin, 30 Mei 2022 18:52 Wib
ASN dilarang gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran
Sabtu, 16 April 2022 12:35 Wib