Puluhan Satpol PP Cek Perijinan Di Wilayah Tamiang Layang

id Barito Timur, Bartim, Tamiang Layang, Satpol PP, Cek Perijinan Di Wilayah Tamiang Layang

Puluhan Satpol PP Cek Perijinan Di Wilayah Tamiang Layang

Anggota Satpol PP Bartim, melakukan pengecekan barang di salah satu toko di Tamiang Layang, Kamis (16/2/17). Barang jualan juga ikut di cek untuk menyesuaikan dengan ijin usaha yang dimiliki (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan perijinan usaha di wilayah Kelurahan Tamiang Layang dan sekitarnya, Kamis.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Drs Nanprasito mengatakan, pengecekan perizinan tersebut dikhususkan untuk wilayah Ibu Kota Kabupaten Bartim terlebih dahulu. 

"Jika ditemukan ada usaha perijinan yang telah mati masa berlakunya,  kami imbau untuk bisa memperpanjang," ungkapnya. 

Sedangkan yang belum memiliki ijin, tambahnya, pemilik usaha diharapkan bisa membuat ijin usahanya sesuai keperluan dan jenis usaha. 

Jenis usaha yang ditertibkan diantaranya usaha salon,  penjualan obat - obatan, komestik dan kecantikan serta usaha lainnya yang ada di Tamiang Layang. 

Program pengecekan ijin usaha ini akan dilaksanakan ke 10 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bartim secara kontinyu.

Dari pantauan ANTARA, sedikitnya ada puluhan usaha seperti pertokoan yang diminta surat ijin usahanya. Diantaranya salon kecantikan, toko penjualan kosmetik dan alat kecantikan, serta usaha lainnya yang wajib memiliki ijin usaha dari Pemerintah Kabupaten Bartim.

"Hal ini tak luput dari upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bartim dan melaksanakan tugas Satpol PP sesuai tupoksinya," ungkap Nanprasito.