"ERAT" Unggul Sementara Pilkada Barito Selatan

id Barito Selatan, Buntok, Barsel, Pilkada Barsel, Tim ERAT, Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir

"ERAT" Unggul Sementara Pilkada Barito Selatan

Kampanye akbar pasangan Calon Bupati kabupaten Barsel periode 2017 - 2022 nomor urut 2 yaitu Eddy Raya dan Aty Djodir (ERAT). (Foto Antara Kalteng/Rachmat Hidayat )

Buntok (Antara Kalteng) - Berdasarkan hasil penghitung suara komisi pemilihan umum, pasangan H Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir yang disingkat "ERAT" unggul sementara di pemilihan Kepala Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Pantauan Antara di www.pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t2/Kalimantan_ Tengah/barito_selatan, Kamis pukul 12. 42. WIB, pasangan Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat) nomor urut 2 meraih 33.745 suara atau 51,65 persen.

Sementara perolehan suara pasangan HM Farid Yusran-Sukanto (Faris) nomor urut 1 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 31.595 suara atau 48, 35 persen.

Hasil tersebut berdasarkan penghitungan formulir C-1 di 278 dari 320 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dienam kecamatan di wilayah setempat.

Perolehan suara di kecamatan Dusun Hilir pasangan Faris memperoleh sebanyak 5.382 suara dan pasangan Erat memperoleh 3.738 suara. Di kecamatan Dusun Selatan, pasangan Erat unggul dengan 17.087 suara, sedangkan Faris 13.480 suara.

Begitu juga di kecamatan Dusun Utara, pasangan yang diusung tujuh Partai Politik tersebut memperolehan masih di atas, yakni 1.052 suara dan Faris 802 suara.

Di kecamatan Gunung Bintang Awai, pasangan nomor urut dua memperoleh 5.597 suara dan untuk Faris berhasil meraih 4.655 suara pada Pilkada Barito Selatan 15 Februari 2017 lalu.

Untuk di kecamatan Jenamas, pasangan Faris lebih unggul 2.737 suara dan Erat 2.309 suara. Di kecamatan Karau Kuala, pasangan Faris mengumpulkan 4.539 suara, sedangkan pasangan Erat 3.962 suara.

"Jumlah tersebut pergerakannya memang lambat, karena formulir C-1 dientri secara manual terlebih dahulu dan setelah itu dikirim ke server. Untuk margin errornya, 0,0 persen," ucap Komisioner KPU Barsel, Bahruddin.

Menurut dia, hasil tersebut memang bukan hasil final, karena hasil finalnya setelah dilakukan pleno rekapitulasi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Barito Selatan.