Polres Barsel Berupaya Optimalkan Sentra Gakkumdu Tangani Pelanggaran Pilkada

id Barito Selatan, Barsel, Buntok, Polres Barsel, Yussak Angga, pelanggaran pilkada, pilkada barsel

Polres Barsel Berupaya Optimalkan Sentra Gakkumdu Tangani Pelanggaran Pilkada

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga (kiri). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Kapolres Barito Selatan, Kalimantan Tengah AKBP Yussak Angga mengatakan akan berupaya mengoptimalkan sentra penegakan hukum terpadu dalam mengakomodir dan menangani laporan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah setempat.

"Kita mengedepankan strategi optimalisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) berkaitan dengan pelanggaran Pilkada," katanya usai mengikuti upacara hari kesadaran nasional di Buntok, Jumat.

Karena itu, kata dia, dalam Sentra Gakkumdu ini merupakan kerjasama sinergitas antara Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Kejaksaan Negeri Barito Selatan dan Kepolisian.

"Sentra Gakkumdu akan lebih dioptimalkan apabila ada laporan dari masyarakat, tim sukses maupun pasangan calon sendiri yang berkaitan dengan pelanggaran maupun tindak pidana," ucap dia.

Hal tersebut dilakukan agar Panwaslih bisa mengkaji dengan waktu yang singkat apakah memenuhi unsur-unsur formil dan materiil dan kalau memang memenuhi unsur tersebut, kepolisian akan menidaklanjutinya.

Selain itu ia juga mengatakan, dalam mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara 22 Februari 2017 di kantor Komisi Pemilihan umum setempat, pihaknya akan mengerahkan setengah kekuatan yang ada.

Ia menjelaskan, kekuatan yang akan diturunkan dalam mengamankan tahapan paska Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini berjumlah sebanyak 147 orang personil.

Sedangkan personil yang BKO akan tetap difungsikan dalam upaya untuk mengamankan setiap kegiatan lainnya seperti patroli, termasuk pengamanan pada obyek vital.

"Pesonil yang BKO akan difungsikan untuk mengamankan setiap kegiatan dan mengamankan obyek vital lainnya seperti sekretariat masing-masing pasangan calon," jelas Kapolres.