Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pihak manajemen Megatop Town Square yang berada di Kota Palangka Raya dinilai mengabaikan perizinan pendirian bangunan karena belum memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas.
"Untuk itu kami meminta pihak manajemen segera melakukan kajian terkait Andalalin. Saat ini kondisi parkir di sekitar lokasi yang tidak teratur menyebabkan kemacetan lalu lintas terutama pada hari libur," kata Plt Sekda Palangka Raya, Kandarani di Palangka Raya, Sabtu.
Kandarani juga menilai pengembang dalam mendirikan bangunan juga tidak memiliki perencanaan yang jelas sehingga berdampak terhadap ketertiban masyarakat dan perizinan yang dilakukan.
Sebelumnya, pada Jumat (17/2) di Kantor Pemkot "Kota Cantik" ini, sejumlah pihak seperti Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, perwakilan instansi pemerintah provinsi dan pemerintah kota serta pengelola Metos melakukan rapat terkait gangguan masyarakat akibat pengelolaan parkir dan perizinan yang dilakukan.
"Kami meminta dalam waktu satu minggu persoalan parkir harus selesai, sebab bila terus menggunakan sebagian median jalan kemacetan pada waktu tertentu seperti hari libur terus terjadi. Kita segera saja buat kesepakatan tertulis agar permasalahan ini tidak kambali berlarut," kata Kandarani.
Pada rapat tersebut diketahui jika permasalahan parkir di lokasi tersebut telah terjadi semenjak beberapa tahun terakhir. Meski telah beberapa kali melakukan pertemuan namun poin-poin yang dapat belum dilaksanakan pihak pengelola Metos.
"Kami minta komitmen saja. Dari hasil dapat dan mediasi yang terdahulu tidak pernah di tindak lanjuti pengelola. Jika kali ini tetap sama maka akan kami lakukan tindakan tegas," katanya.
Permasalahan lain yang terungkap dalam rapat tersebut ialah pembuangan limbah tidak disaring melalui Ipal sebelum dibuang ke saluran drainase. Pihak pengelola juga belum mengeluarkan CSRnya untuk membantu masyarakat atau sarana umum di sekitar lokasi Metos.
General Manager Metos, Siswanto mengatakan bersedia menerima masukan dan akan segera menjalankan arahan pemerintah setempat, dan juga berusaha menyelesaikan sesuai waktu yang diberikan.
"Kita akan melaksanakan semua arahan dan solusi yang yang disampaiakan pihak Pemko dan Kepolisian," katanya.
Dia menambahkan, pada akhir bulan ini masalah parkir liar yang menimbulkan kemacetan tersebut akan teratasi.
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Disdikbud Mura berikan pelatihan PBD dan Sulingjar ke puluhan kepsek
Kamis, 25 April 2024 17:54 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib