Desa Alokasikan Dana Penanggulangan Kebakaran Lahan, Saran Sekda

id kotawaringin timur, kebakaran lahan, sekda kotim, putu sudarsana

Desa Alokasikan Dana Penanggulangan Kebakaran Lahan, Saran Sekda

Sekda Kotim Putu Sudarsana. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah menyarankan setiap desa mengalokasikan dana yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Tahun lalu bupati sudah memberi arahan agar setiap desa mengalokasikan dana Rp50 juta untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Makanya nanti ini akan saya cek, apakah semua desa benar-benar mengalokasikan dana itu atau tidak," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Putu Sudarsana di Sampit, Sabtu.

Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah paling rawan kebakaran lahan di Kalimantan Tengah karena terdapat lahan gambut yang begitu luas. Saat kemarau, lahan gambut sangat mudah kering dan terbakar, sedangkan saat musim hujan gambut yang fungsinya sudah rusak tidak mampu menyerap air dengan maksimal sehingga memicu terjadinya banjir.

Saat kemarau tahun 2015 lalu, Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah terparah dilanda kebakaran lahan dan kabut asap. Saat itu, dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat karena mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi dan kegiatan ekonomi.

Permasalah minimnya dana menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan selama ini. Untuk itulah pemerintah kabupaten mengarahkan setiap desa mengalokasikan dana yang cukup untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan lahan karena saat ini setiap desa memiliki anggaran rata-rata di atas Rp1 miliar.

Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan peralatan pemadam kebakaran, pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Dengan dana yang memadai, upaya pencegahan dan penanggulangan diharapkan bisa lebih maksimal.

"Kalau benar setiap desa mengalokasikan minimal Rp50 juta dikalikan 168 desa, jumlahnya cukup besar untuk membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur. Saya minta camat mengevaluasi APBDes, apa dana itu sudah dimasukkan atau tidak," ujar Putu.

Dana yang dimiliki Pemerintah kabupaten cukup terbatas, sedangkan untuk menggunakan dana tidak terduga harus melalui keputusan bupati jika kondisi dampak kebakaran hutan dan lahan dianggap sudah darurat atau bencana. Meski begitu, Putu mengingatkan pemerintahan desa agar tetap berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak sampai terbelit masalah hukum.

Pekan lalu, Kotawaringin Timur khususnya di Sampit, mulai dilanda kebakaran lahan sehingga sempat membuat pemerintah daerah cemas. Untungnya beberapa hari terakhir hujan deras mengguyur Sampit dan hampir merata di seluruh wilayah Kotawaringin Timur sehingga kekhawatiran kebakaran lahan pun berkurang.