Waduh! Oknum ASN Seruyan Jual Zenith

id seruyan, asn jual carnophen, zenith, asn seruyan, polres seruyan

Waduh! Oknum ASN Seruyan Jual Zenith

Ilustrasi - Obat daftar G jenis Zenith (Carnophen). (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menangkap seorang oknum  aparatur sipil negara pada salah satu instansi pemerintah di kabupaten tersebut karena diduga sebagai penjual pil koplo jenis carnophen atau zenith.

"Pelaku berinisial AYF (40) merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan," kata Kasat Narkoba Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarwani di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia menjelaskan, AYF diamankan di kediamannya Jalan Ki Hajar Dewantara Kuala Pembuang beberapa hari lalu dengan barang bukti sebanyak 1.590 butir Zenith serta uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp450.000.

Tersangka kini berada di tahanan Polres Seruyan dan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, katanya.

Peredaran narkoba khususnya Zenith di "Bumi Gawi Hatantiring" memang sangat mengkhawatirkan, sebab peredarannya sudah merambah hingga ke perdesaan.

Dari kasus yang ditangani Polres Seruyan beserta jajarannya, terungkap bahwa mereka yang mengkonsumsi barang haram tersebut tidak mengenal kelompok usia. Konsumennya mulai dari remaja hingga orang dewasa dengan berbagai macam profesi termasuk ASN.

Meski demikian, Polres Seruyan tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba, baik itu peredaran berskala besar maupun kecil. Tidak peduli barang bukti yang diperoleh itu besar atau kecil, semua harus dibersihkan dan diberantas.

Kepolisian juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat terlibat dan membantu tugas kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi.

Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan, kita dari kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan membentengi diri dan keluarga serta lingkungan masing-masing dari narkoba, katanya.