Prostitusi Online Ada di Kotim, Legislator Minta Polisi Ungkap Pelakunya

id dprd kotim, kotawaringin timur, prostitusi online di kotim, prostitusi online

Prostitusi Online Ada di Kotim, Legislator Minta Polisi Ungkap Pelakunya

Prostitusi online bergerak terselubung menggunakan Medsos harus diberantas. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sinar Kemala meminta polisi untuk mengungkap prostitusi terselubung yang menggunakan media sosial (Medsos).

"Laporan yang kita terima, prostitusi terselubung yang menggunakan Medsos juga ada di Kotawaringin Timur, dan tidak hanya melibatkan wanita dewasa maupun pelajar, namun juga anak dibawah umur," katanya kepada wartawan di Sampit, Minggu.

Sinar mengungkapkan, keberadaan prostitusi secara online telah membuat banyak warga Kotawaringin Timur resah, terutama para orangtua yang memiliki anak perempuan yang menginjak dewasa.

Prostitusi terselubung yang menggunakan Medsos harus diberantas, sebab tidak hanya membuat resah warga, namun juga telah merusak moral anak bangsa.

Sinar mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib menyelidiki dan mengungkap prostitusi online.

"Sebaiknya polisi bertindak cepat, dan menindak tegas para perantara maupun mucikari prostitusi terselubung tersebut. Saya juga yakin polisi mampu mengungkap pelaku kejahatan itu karena polisi sekarang dilengkapi dengan teknologi canggih untuk melacak pemilik akun penyalur wanita penghibur," katanya.

Ia juga meminta kepada para orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan putrinya yang menginjak dewasa agar tidak terlibat dalam prostitusi terselubung tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Amrul Hadi, mengimbau orangtua agar tidak membiarkan anaknya menggunakan smartphone atau gadget.

Hal itu untuk memproteksi anak dari dampak teknologi yang mengarah ke prostitusi online dan pornografi.

"Larang saja, apalagi anak di bawah umur. Kalau perlu berikan ponsel yang cuma bisa SMS atau telepon. Kalau pun terpaksa memberi gadget, harus diawasi orangtua, jangan dibiarkan begitu saja," ujar Amrul Hadi.