Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengintensifkan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya yang dihasilkan perusahaan perkebunan sawit di kabupaten tersebut.
"Pada intinya kita menginginkan Seruyan bebas dari pencemaran," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan Budi Purwanto di Kuala Pembuang, Minggu.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Seruyan ini mengatakan, penanganan bahan berbahaya beracun (B3) oleh perusahaan harus dikelola sesuai aturan dan memperhatikan faktor kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan.
"Masalah penanganan limbah B3 ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena ancaman pencemaran lingkungan masih menjadi momok menakutkan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar perusahaan," katanya.
Menurut dia, sejauh ini tingkat pemahaman dan kesadaran perusahaan dalam mengelola limbah B3 sudah cukup baik. Hal itu terlihat dari tidak adanya lagi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan tentang masalah limbah.
"Namun, kita kembali mengingatkan, setidaknya ada upaya peningkatan kesadaran dari perusahaan untuk terus peduli dengan kelestarian lingkungan tanpa ada terjadi ancaman pencemaran," katanya.
Sementara Anggota DPRD Seruyan Hadinur, meminta kepada pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah di sejumlah perusahaan untuk mencegah terjadinya pencemaran.
Anggota Komisi III ini mengatakan, di beberapa perusahaan perkebunan sawit, ia melihat perlu adanya perbaikan pengelolaan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Land Aplikasi (LA) yang harus dilakukan perusahaan.
Perbaikan kolam IPAL dan parit LA harus segera dilakukan, karena dikhawatirkan hujan dengan intensitas cukup tinggi yang sering terjadi seperti sekarang ini dapat menyebabkan limbah di dalam kolam meluber keluar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitarnya.
"Kondisi seperti ini harusnya menjadi catatan pemerintah untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah, tujuannya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan daerah kita," katanya.
Berita Terkait
Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
SMP di Kotim sulap limbah kulkas jadi alat penetas telur
Rabu, 6 Maret 2024 23:54 Wib
PT NTS didenda Rp200 juta soal pembuangan limbah B3
Sabtu, 27 Januari 2024 21:10 Wib
DLH Palangka Raya perketat pengawasan pengelolaan limbah kegiatan usaha
Senin, 15 Januari 2024 20:17 Wib
Peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah medis Kotim ditargetkan April
Rabu, 10 Januari 2024 5:27 Wib
Bupati Kotim minta pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dipercepat
Selasa, 2 Januari 2024 22:42 Wib
Masyarakat keluhkan limbah, tambak udang vaname di Sukamara perlu diaudit
Rabu, 13 Desember 2023 5:24 Wib
Tiga instalasi pengolahan air limbah dibangun di IKN
Kamis, 26 Oktober 2023 7:45 Wib