PTT Pemkot Palangka Raya Belum Gajian, Kenapa?

id palangka raya, PTT Pemkot palangka raya, PTT palangka raya, pegawai tidak tetap

PTT Pemkot Palangka Raya Belum Gajian, Kenapa?

Asisten Pembangunan dan Kesra Pemkot Palangka Raya, Rahmadi. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Penggajian pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya belum bisa diserahkan karena terganjal belum keluarnya surat keputusan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya prihatin terhadap mereka semua dengan kondisi yang ada, gajian saja belum. Surat keputusan yang menjadi dasar juga belum turun sampai sekarang," kata Asisten Pembangunan dan Kesra Pemkot Palangka Raya, Rahmadi di Palangka Raya, Senin.

Pernyataan itu diungkapkan mantan kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) "Kota Cantik" ini di sela apel pagi bersama sejumlah PTT di lingkungan kantor wali kota setempat.

Terkait keadaa tersebut dia mengatakan, permasalahan tersebut seharusnya tidak terjadi, apalagi keterlambatan gaji ini seolah telah menjadi persoalan yang berulang setiap tahun.

Untuk itu, pihak terkait terutama BKPP diminta dapat menentukan langkah-langkah antisipasi sehingga hak-hak PTT dapat diserahkan sesuai tepat waktu.

"Harap sabar karena tidak ada keinginan pimpinan menahan hak PTT. Itu terjadi karena adanya kendala dalam prosesnya. Untuk itu, kami minta BKPP mengungkapkan kesuitan dalam hal ini dan itu harusnya juga dilaporkan scara rinci pada saat rapat sehingga bisa kita cari solusi bersama," katanya.

Untuk itu, dia mengapresiasi kinerja PTT yang telah melaksanakan tugas dengan baik, meski terjadi keterlambatan pengajian.

"Saya minta PTT tetap aktif dan bekerja sebaik-baiknya dan jangan sampai melanggar peraturan yang ada," kata Rahmadi.

Jn, Salah satu PTT di lingkungan pemerintah kota mengakui dirinya belum menerima gaji sejak awal tahun 2017.

"Sampai saat ini kita belum gajian, SK juga belum turun. Kita serba sulit. Kita selalu mengeluarkan biaya rutin untuk makan dan biaya ke kantor. Belum lagi untuk keperluan lain. Jadi kita harus tambal sana sini dulu sebelum gajian," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Dia pun berharap, pemerintah kota dapat segera mengambil kebijakan dan antisipasi sehingga hak para PTT dapat segera diserahkan dan kejadian serupa tidak teruang di masa mendatang.