Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Awai F Matali meminta aparatur desa di daerah itu untuk berhati-hati dalam menggunakan alokasi dana desa (DD) karena rawan terjerat hukum.
"Besarnya anggaran yang disalurkan membutuhkan kejelian dan kehati-hatian dalam penggunaannya serta jangan sampai di korupsi," katanya kepada wartawan di Sampit, Senin.
Away mengungkapkan, ketika penggunaannya salah, tidak sesuai peruntukan, atau bahkan dikorupsi maka hukum akan bertindak.
Untuk menghindari adanya aparatur desa terjerat hukum, maka pemerintah daerah harus mengawasi dan memberikan arahan serta bimbingan dalam penggunaan ADD dan DD yang angkanya mencapai Rp1 miliar lebih setiap desa.
"Kita akan terus evaluasi ke depannya apakah ketika diberikan dana sebesar itu bisa terserap dengan baik atau tidak," katanya.
Penggunaan ADD dan DD juga diharapkan tepat sasaran, sehingga bisa sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni membangun dan memajukan wilayah pedesaan.
Di tahun anggaran 2017, ADD dan DD yang diterima Kabupaten Kotawaringin Timur totalnya mencapai Rp220 miliar yang terdiri dari Rp90 miliar untuk ADD dan Rp130 miliar untuk DD.
Dengan bertambahnya ADD dan DD tersebut diharapkan membawa dampak positif terhadap pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, dalam setiap kesempatan berulangkali mengingatkan agar para kepala desa senantiasa meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM aparatur desanya dalam mengelola dana desa.
"Jika mereka paham dalam mengelola desa dan sesuai aturan, maka perangkat desa akan merasa bertanggungjawab dan tidak seenaknya memanfaatkan dana itu," tegasnya.
Pendanaan besar yang bersumber dari pusat dan daerah tersebut, diharapkannya mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh masing-masing desa sesuai dengan RPJMDES, RKPDES dan APBDES.
Berita Terkait
PT Pelni siapkan enam kapal jelang puncak arus mudik lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:24 Wib
Sebanyak 36 desa di Kobar dapat kuota program PTSL tahun 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:16 Wib
Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di tahun 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:06 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib