Posko Karhutla Wajib Sampai Tingkat Kecamatan, Kata Bupati Pulpis

id pulang pisau, bupati pulpis, posko karhutla

Posko Karhutla Wajib Sampai Tingkat Kecamatan, Kata Bupati Pulpis

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo didampingi Kapolres AKBP Budi Satria Nasution SIK melepas patroli implementasi dari 1.000 komitmen pencegahan dan kesiapsiagaan Karhulta didaerah setempat. (Foto Bagian Protokol Setda Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan pembentukan Pos Koordinasi (Posko) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya  di tingkat kabupaten saja, tetapi wajib juga di tingkat kecamatan.

"Pembentukan Posko yang didalamnya melibatkan instansi terkait ini adalah sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di daerah setempat," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Senin.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan Focus Group Discussions (FCG), kata Edy Pratowo, bertujuan untuk melihat sejauhmana kesiapsiagaan menghadapi bencana Karhutla tahun ini bersama berbagai pihak, untuk mewujudkan kabupaten setempat bebas asap.

Pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana Karhurla adalah tindaklanjut hasil rapat kerja nasional yang digelar di Istana Negara beberapa waktu lalu. Selanjutnya, hasil tersebut ditindaklanjuti kembali oleh Polda Kalimantan Tengah.

Dikatakan Edy Pratowo, pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla dilakukan tetap mengedepankan upaya pencegahan, melalui tindakan preventif, sosialisasi dan himbauan. Output yang diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.

Dalam rangka mewujudkan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana, dikatakan Edy Pratowo, maka program rehabilitasi  dan rekontruksi lahan yang terkena dampak karhutla harus lebih dikedepankan.

"Kegiatan tidak hanya berhenti pada melarang masyarakat melakukan pembakaran, tetapi bagaimana masyarakat bisa melakukan kegiatan ekonomi dan produktif pada lahan yang ada," demikian Edy Pratowo.

Pelepasan patroli bentuk 1.000 komitmen pencegahan dan kesiapsiagaan Karhulta dilaksanakan di depan Kantor Bappeda setempat. 1.000 komitmen ini partisipasi dari Polres Pulang Pisau  dalam upaya pencegahan dan kesiapan penanggulangan bencana Karhutla di daerah setempat. Selain itu, kepala desa dan lurah diwajibkan menandatangani komitmen untuk terkait Karhutla tersebut.