Waduh! Otak Pencurian Warung Jalan Trans Kalimantan Ternyata Pasutri

id pulang pisau, polres pulpis, pencurian warung jalan trans kalimantan

Waduh! Otak Pencurian Warung Jalan Trans Kalimantan Ternyata Pasutri

Wandi (kiri) salah satu tersangka dari kawanan aksi sindikat spesialis pembobol warung dan rumah kosong di Jalan Trans Lintas Kalimantan yang di tangkap oleh polisi setempat (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Pencurian yang meresahkan para pemilik warung di jalan Trans Kalimantan, akhirnya ditangkap polisi Polres Pulang Pisau. 

Ironisnya, otak pencurian di warung-warung itu adalah pasangan suami isteri. Sang isteri bernama Norhalimah alias Imah (24) asal Desa Sei Lulut RT. 012 Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, sementara suaminya bernama Mulyadi masih buron dan diburu oleh polisi setempat.

Polisi juga menangkap Wandi alias Adi (33) identitas Jalan Berkat Mufakat Gang Sekawan RT.13/ RW.04 Desa Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang masuk dalam kawanan itu. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Sugiharso mengatakan pencurian terakhir dilakukan sindikat spesialis ini di warung M Hairil Ajihari di Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, (20/2) sekitar Pukul 01.30.

"Sedikitnya 5 TKP yang terungkap, dan pengembangan terus dilakukan karena masih dalam pengakuan para tersangka ini sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian yang dilakukan Kapuas, Pulan Pisau dan Kota Palangka Raya dengan sasaran rumah kosong dan warung di tepi Jalan Trans Lintas Kalimantan," kata Sugiharso di Pulang Pisau, Selasa. 

Aksi pencurian ini terbongkar setelah istri korban bernama Rahmah yang dikejutkan dengan bunyi botol BBM bensin jualan yang berada di depan warung dan  korban melihat seorang laki-laki, langsung masuk membawa botol BBM jenis bensin mobil Toyota Anvaza warna merah marun Nopol DA 7976 TA yang didalamnya terdapat tiga orang, setelah korban berteriak maling.

Suami M Hairil Ajihari langsung mengejar dengan menggunakan truk, namun berhasil lolos dan melaporkan aksi tersebut ke Poslantas. Laporan tersebut ditindaklanjuti tim gabungan Sat Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Buser Sat Reskrim Polres Pulang Pisau. Mobil kawanan pencuri ini diparkir di halaman Masjid LDII Desa Mantaren I Rei V. Sesuai dengan ciri laporan, langsung dilakukan penangkapan.

Dua orang laki-laki melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi, sementara Norhalimah tidak berhasil kabur. Tidak lama kemudian, petugas menangkap Wandi dan memberikan dua timah panas di kaki setelah mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Mulyadi diduga telah berhasil keluar dari hutan saat hujan deras malam harinya dan diperkirakan lari dari ke luar Pulang Pisau.

Sugiharso menambahkan setelah melakukan penggeledahan di dalam, mobil tersebut ditemukan barang bukti berbagai peralatan dan hasil pencurian. Peralatan yang digunakan diantaranya 5 senjata tajam besar dan kecil, 2 kapak, gunting besi, obeng, berbagai kunci, pencukit ban, tang, linggis, 1 pistol korek api, 3 mercon dan barang lain seperti Handphone.

Hasil pencurian yang ditemukan diantaranya 1 etalase lemari rokok dan isinya rokok berbagai merk. Uang tunai Rp329.000, 1 dompet warna coklat berisikan KTP dan SIM  atas nama M Hairil Ajihari dan H Muhammad Rahman.

Dikatakan Sugiharso, Wandi adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditahan di Banjarbaru. 

Wandi kepada ANTARA mengatakan bahwa yang menjadi otak pencurian adalah Mulyadi, suami dari Norhalimah. Dirinya tidak ingat berapa TKP dari aksinya tersebut meski puluhan kali melakukan aksi yang sama. Dalam setiap menjalankan aksinya, Wandi hanya menerima 500 ribu dari setiap pembagian hasil curian.