Belum Tahu Pasti Kapan Blanko KTP-El Datang, Kok Begitu?

id palangka raya, blanko e-ktp, KTP-el, banko KTP-el, disdukcapil palangka raya

Belum Tahu Pasti Kapan Blanko KTP-El Datang, Kok Begitu?

Kabid Pengelolaan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palangka Raya Lukmanul Hakim (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu kedatangan blanko kartu tanda penduduk elektronik dari pemerintah pusat sehingga proses perekaman dan pencetakan dihentikan sementara.

"Kita belum tahu pasti kapan blanko itu datang. Informasi awal Januari, kemudian mundur lagi Februari, kemudian waktu melihat berita bulan Maret. Namun, perkiraan kami paling-paling pertengahan tahun," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Lukmanul Hakim di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, perkiraan tersebut didasarkan pada saat kunjungan yang dilakukan pihaknya pada Selasa (24/1) ke Jakarta yang salah satunya untuk mengkonfirmasi kekosongan blanko KTP elektronik tersebut.

"Waktu kami kunjungi ke sana itu, penyiapan administrasi untuk lelang belum rampung, masih dalam proses. Habis itu masih menunggu proses lelang dan belum lagi proses pencetakan 25 juta keping blanko E-KTP. Itu bisa jadi yang membuat blanko lama kosong," katanya.

Saat ini Disdukcapil "Kota Cantik" ini juga masih menghentikan proses perekaman KTP elektronik karena jumlah data masyarakat yang menajukan permohonan pencetakan E-KTP di server milik kantornya mencapai batas maksimal.

Pihaknya takut jika perekaman tetap dilakukan akan berdampak pada rusaknya atau jebolnya server karena kapasitas data berlebih.

Akibat berbagai persoalan tersebut, sekira 15.000 data wajib KTP yang telah terekam menunggu antrean untuk dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Selain itu, dari total sekira 180.000 warga wajib KTP elektronik, sekira 49.000 di antaranya tidak bisa melakukan perekaman

Meski demikian masyarakat yang memerlukan kartu identitas diminta tidak panik karena sambil menunggu pencetakan KTP elektronik, Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan kependudukan yang kedudukan dan fungsinya sama seperti KTP.

Sementara itu, terkait blanko Akta Kelahiran dan Akta Kematian dia menyatakan persediaan yang ada masih mencukupi hingga beberapa waktu mendatang.