Tapal Batas Barito Utara Masih Tunggu Penyelesaian

id barito utara, bupati barut, tapal batas barito utara

Tapal Batas Barito Utara Masih Tunggu Penyelesaian

Bupati Barito Utara Nadalsyah. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Tapal batas antara wilayah Kabupaten Barito Utara dengan sejumlah kabupaten lain baik di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur, saat ini masih dalam tahap penyelesaian yang dimediasi tim penegasan batas daerah Provinsi Kalteng.

"Tapal batas yang masih dimediasi tim ini terutama batas daerah Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kapuas, Murung Raya dan Barito Selatan, Kalteng serta Kabupaten Kutai Barat, Kaltim," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Mara Teweh, Selasa.

Menurut Nadalsyah terkait dengan permasalahan tata batas tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua yang terkait untuk bersabar dan menunggu proses penyelesaian di tingkat Provinsi Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semua permasalahan tata batas ini telah di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal proses penyelesaian tata batas ini.

"Kita akan terus berupaya maksimal untuk mengawal proses penyelesaian tata batas ini. Untuk itu diminta kepada kita semua untuk tetap sabar menunggu hasil dari proses penyelesaian tapal batas ini," katanya.

Sebelumnya Pemkab Barito Utara dan Kapuas menjadwalkan akan meninjau ulang tata batas kedua kabupaten tersebut.

"Tapak batas yang di tinjau ulang itu memang tidak semua patok, namun hanya dua tugu yang sesuai usulan pemerintah Kabupaten Barito Utara yakni patok dengan kode PBU5 dan PB06," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito UTara M Iman Topik.

Topik mengatakan, kedua tugu itu berada di kawasan Sungai Sampayang anak Sungai Lemo yang bermuara di Sungai Barito sesuai surat penegasan Gubernur Kalteng tahun 2010 lalu.

"Diantara tugu PBU5 dan PBU6 tersebut terdapat titik katometrik atau titik kerapatan.Dalam peninjauan ulang tata batas ini nanti akan ditentukan waktunya oleh tim dari Provinsi Kalteng," jelas dia.