Dinsos Kalteng Usulkan Bantuan Korban Kebakaran di Palangka Raya

id palangka raya, dinsos kalteng, kebakaran di palangka raya, Guntur Talajan

Dinsos Kalteng Usulkan Bantuan Korban Kebakaran di Palangka Raya

Bekas kebakaran yang terjadi di Jalan Kalimantan, Gang Mandau di Kota Palangka Raya.(Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan bantuan bagi 36 kepala keluarga korban kebakaran pemukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kalimantan, Gang Mandau, Kota Palangka Raya, Minggu dini hari.

"Saya sudah melaporkan kepada bapak gubernur dan ibu menteri tentang kejadian ini. Selanjutnya kita akan usulkan bantuan berupa penggantian bahan bangunan rumah untuk para korban kebakaran," kata Kadinsos Kalteng Guntur Talajan di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, terkait proses pemberian bantuan tersebut pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepala RT, lurah, camat dan Dinas Sosial Kota untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan.

"Jika data usulan dari RT, lurah, camat dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya siap, kita segera teruskan usulan itu kepada pemerintah pusat," katanya.

Dia mengatakan, sesuai ketentuan yang ada, bila terjadi bencana baik disebabkan alam maupun yang lain dengan jumlah korban lebih dari 20 bangunan atau lebih dari 20 KK maka kewenangan akan diambil alih pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurut Guntur, jumlah bantuan tersebut bervariasi sesuai hasil verifikasi total kerugian yang dilakukan tim pemerintah pusat.

"Untuk besarannya berkisar Rp15 juta. Namun itu tergantung hasil verifikasi. Untuk proses, rata-rata dua bulan para korban telah menerima bantuan dana renovasi tersebut," katanya.

Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi melalui tim Tagana juga telah menyiapkan dapur umum dan tenda darurat di sekitar lokasi.

"Dapur umum ini akan kita dirikan selama tiga hari. Sehari tiga kali milai pagi, siang dan malam para korban akan mendapat jatah makan dan minum," katanya.

Guntur pun berharap para korban dapat bersabar dengan musibah yang terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari itu.

"Bagi masyarakat yang ingin menghimpun dana bantuan untuk para korban kami persilahkan bahkan surat izin penggalangan dana juga telah kita siapkan. Penyerahan dapat disampaikan langsung kepada ketua RT maupun melalui dinas sosial," katanya.

Dia juga berharap perusahaan yang ada di Kota Palangka Raya khususnya bisa menggunakan dana CSRnya untuk memberi bantuan kepada para korban kebakaran.

Kebakaran ini menjadi kejadian kedua setelah sebelumnya pada Minggu (12/2) kebakaran juga telah menghanguskan belasa rumah dan barak di Jalan A Yani Palangka Raya.