DPRD Kotawaringin Timur Tetapkan AKD Baru

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, Jhon Krisli, Alat kelengkapan dewan

DPRD Kotawaringin Timur Tetapkan AKD Baru

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli (kiri) saat menandatangani surat keputusan (SK) alat kelengkapan dewan (AKD) di saksikan langsung oleh unsur pimpinan AKD. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melakukan perombakan dan penetapan terhadap Alat Kelengkapan Dewan untuk masa bakti 2017-2019 sebagai bentuk penyegaran di internal komisi-komisi.

"Perombakan ini kita lakukan berdasarkan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD. Selain itu juga untuk penyegaran dan dinamisasi sesuai usulan masing-masing fraksi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Rabu.

Jhon mengatakan, AKD yang dirombak di antaranya pimpinan Komisi I hingga IV, anggota Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Legislasi Daerah (Baleg).

Untuk Komisi I ditetapkan sebagai Ketua Handoyo Jiwibowo dari Fraksi Partai Demokrat, Wakil Awai F Matali dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Sekretaris Salasiah dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Komisi II ditetapkan sebagai Ketua Rudianur dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Wakil Jainudin Karim dari Fraksi Gerindra, Sekretaris Alexius Liter dari Fraksi PDIP.

Kemudian Komisi III ditetapkan sebagai Ketua Rimbun dari Fraksi PDIP, Otjim Supriyatna dari Fraksi Golkar sebagai Wakil, dan Sekertaris dijabat Hero Harapano dari Fraksi Demokrat.

Sedangkan Komisi IV ditetapkan sebagai Ketua Sanidin dari Fraksi Gerindra, Wakil Hansyim dari Fraksi Demokrat, Sekretaris Darmawati dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Sementara itu, untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) diketuai langsung oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli.

Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK), yakni Haji Abdul Said dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) dijabat Dadang H Syamsu.

Jhon Krisli berharap perombakan AKD ini dapat berdampak positif pada kinerja dewan kedepan bersama mitra kerja masing-masing komisi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Harapan kita kinerja dewan lebih baik lagi ke depannya, termasuk mengawasi kinerja eksekutif dalam pembangunan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur," ujarnya.

Jhon mengatakan, AKD yang baru ditetapkan melalui paripurna tersebut akan mulai aktif melaksanakan tugas dan fungsinya terhitung sejak Senin (27/2).

"Susunan pengurus AKD yang baru sebetulnya sudah sah sejak dikeluarkannya surat keputusan (SK), yakni pada Senin (22/2)," demikian Jhon Krisli.