Bupati Kotim Perintahkan Jajarannya Tertibkan Penghuni Rumah Dinas

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Bupati Kotim, Supian Hadi, penertiban rumah dinas, rumah dinas, Tertibkan Penghuni Rumah Dinas

Bupati Kotim Perintahkan Jajarannya Tertibkan Penghuni Rumah Dinas

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (Foto: Instagram Supian Hadi Shd 27)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi memerintahkan jajarannya menertibkan penghuni rumah dinas yang tidak berhak menempati rumah milik pemerintah daerah.

"Semua rumah dinas harus diambil. Kita tidak bisa membiarkan orang yang tidak berhak menghuni rumah dinas itu karena kita juga membutuhkannya. Kita harus tegas karena nanti ujung-ujungnya mereka mengajukan dum rumah dinas itu," kata Supian di Sampit, Rabu.

Supian mengaku mendapat informasi banyak rumah dinas dihuni oleh orang yang tidak berhak, padahal banyak pegawai yang membutuhkan tempat tinggal. Bahkan ada rumah dinas yang disewakan kepada orang lain, padahal itu jelas tidak diperbolehkan.

Saat ini pemerintah daerah membutuhkan banyak lokasi strategis di dalam kota untuk berbagai keperluan, diantaranya untuk membangun Laboratorium Kesehatan Daerah.

Seluruh satuan kerja perangkat daerah diperintahkan mendata dan segera mengambil rumah dinas dari orang yang tidak berhak.

"Saya serahkan ini kepada sekretaris daerah untuk menyelesaikan dan Satpol PP akan membantu melakukan penertiban. Jika ada yang tidak mau, kita akan mengambil tindakan tegas," ujar Supian.

Supian mengakui perintahnya menertibkan penghuni rumah dinas merupakan kebijakan yang tidak populer, namun dia sudah siap menghadapi dampaknya.

Dia mengakui mendapat protes terkait kebijakan tersebut, namun dia tetap pada keputusannya untuk menertibkannya.

Rumah dinas milik satuan kerja perangkat daerah tersebar di sejumlah lokasi dan ada yang masih berupa rumah, namun ada pula yang berubah fungsi menjadi tempat usaha.