Lari Saat Dikejar Petugas, 2 Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi

id Barito Selatan, Buntok, Barsel, Polres Barsel, Curanmor, dor polisi, Polsek Dusun Selatan, Kapoles Barsel, AKBP Yussak Angga

Lari Saat Dikejar Petugas, 2 Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga (empat kiri) bersama Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono, saat jumpa pers penangkapan dua orang pelaku curanmor di Buntok Rabu (22/2/17). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah didor atau ditembak aparat kepolisian kabupaten tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Antara di Buntok, Rabu, kedua pelaku pencuri kendaraan bermotor tersebut berinisial AT Bin MR (20) dan RF Bin Ard.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian kendaraan tersebut, kaki dari kedua tersangka didor atau ditembak oleh aparat kepolisian Polsek Dusun Selatan karena lari saat ditangkap petugas.

"Tersangka AT ditangkap pada Rabu (22/2) sekitar pukul 02.50 WIB di desa Baruyan, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur," kata Kapoles Barsel, AKBP Yussak Angga, saat konferensi pers di Polsek Dusun Selatan.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, pihaknya berhasil menangkap RF Bin Ard disebuah rumah di desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang mana satu unit motor hasil curian kedua pelaku di desa Pamait kecamatan Dusun Selatan dan satu unitnya lagi sarana yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi.

"Kedua tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut," ucap Kapolres.

Ia menyampaikan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 2, ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.