Buntok (Antara Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah terus melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan internalnya.
"Kita akan terus melakukan pengawasan dalam pelayanan pembuatan SKCK, SIM, STNK, Izin Keramaian maupun BPKB di kantor Samsat," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga di Buntok, Jumat.
Ia mengatakan, dia sudah meminta Propam Polres Barito Selatan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap semua pelayanan kepada masyarakat tersebut.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar pelayanan maksimal dan bebas calo serta tak adanya pungutan liar (Pungli)," ucap dia.
Bila perlu lanjut Kapolres, pihaknya akan menempatkan personel propam dalam melakukan pengawasan pada setiap tempat pelayanan kepada masyarakat di Polres Barito Selatan ini.
"Petugas Propam itu juga sebagai tempat bagi masyarakat melaporkan apabila dalam pelayanan yang diberikan pihak kepolisian terdapat kekeliruan atau kejaggalan yang dilakukan oleh oknum tertentu," tambah dia.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dan ragu melaporkan segala bentuk pencaloan ataupun pungli yang dilakukan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban pencaloan atau pungli, silahkan langsung melapor dan kita akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan bila terbukti akan dilakukan proses hukum yang berlaku dilingkungan kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib