Sinkronkan Jadwal Kegiatan SKPD Dengan Protokoler, Kata Bupati Gumas

id gunung mas, gumas, bupati gumas, kaperdo, skpd bartim

Sinkronkan Jadwal Kegiatan SKPD Dengan Protokoler, Kata Bupati Gumas

Kasubag Protokol dan Perjalanan Bagian Umum Setda Kabupaten Gumas, Kaperdo. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah jajaran pemerintah kabupaten setempat, untuk  mensinkronisasikan jadwal kegiatannya dengan protokoler sekretariat daerah itu

"Saya bingung, masa dalam sehari ada kegiatan yang jadwalnya bersamaan. Protokoler juga bingung menjadwalkan agenda kegiatan, oleh sebab itu hendaknya SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berkoordinasi dengan protokoler," kata Arton S Dohong, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Secara terpisah, Kasubag Protokol dan Perjalanan Bagian Umum Setda Kabupaten Gumas, Kaperdo mengungkapkan, pihaknya jarang menerima informasi jadwal kegiatan dari OPD.

Ia mengakui sering menerima jadwal dadakan, padahal hendaknya dalam menyusun kegiatan setiap OPD dapat berkoordinasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan jadwal apabila memerlukan kehadiran kepala daerah, baik itu Bupati atau Wakil Bupati.

"Banyak hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan apabila pimpinan daerah dijadwalkan untuk membuat sebuah kegiatan dari OPD. Karena itu, kami berharap koordinasi bisa menjadi lebih aktif," ujar Kaperdo.

Ia menjelaskan, Bupati Gunung Mas telah mengeluarkan instruksi tentang penyusunan jadwal agenda pemerintah daerah dan tata letak foto atau desain untuk pembuatan baleho atau spanduk Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah di daerah itu.

Hal itu sesuai dengan pengaturan keprotokolan sebagai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

"Instruksi itu ditujukan semua Kepala OPD, Badan, organisasi masyarakat yang berbadan hukum, Pimpinan BUMN, BUMD, Pimpinan Perusahaan, swasta. Kemudian, untuk penyusunan jadwal agenda atau kegiatan agar tertibnya pelaksanaan acara, pertemuan, rapat, sosialisasi, kegiatan, dan lainnya yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati Gumas, agar sebelumnya dikordinasikan dengan kami terlebih dahulu," jelas Kaperdo.

Selanjutnya, untuk pembuatan baliho atau spanduk yang mencantumkan foto kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, Ketua TP. PKK Kabupaten Gumas, Ketua GOW Kabupaten Gumas, unsur Forum kordinasi Pimpinan daerah Kabupaten Gumas agar diajukan kepada bagian umum Up. Sub bagian protokol dan perjalanan Setda Kabupaten Gumas sebelum dicetak.