Mabuk! Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Di Warung Remang-Remang

id Barito Timur, Bartim, Tamiang Layang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Di Warung Remang-Remang

Mabuk! Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Di Warung Remang-Remang

Kapolsek Dusun Tengah AKP Renny Arafah memimpin giat patroli Sabtu (25/2/17) malam dengan mengamankan seorang pemuda berinisial JR (20). Pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan. (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Seorang pemuda berinisial JR (20) warga Layung Habang RT 32 Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (26/2) terpaksa harus berurusan dengan polisi. 

Kapolres Barito Timur AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah AKP Renny Arafah, Senin mengatakan, JR ditemukan dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi molek (alkohol) di salah satu warung remang - remang ketika polisi melaksanakan Patroli malam.

"Kepada pemuda tersebut, kita lakukan pembinaan," katanya.

Pembinaan dimaksud, agar pemuda kelahiran tahun 1997 itu tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, mengkomsunsi molek berbahaya bagi kesehatan dan jika dikonsumsi berlebihan bisa menyebabkan kematian. 

Agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Renny menegaskan akan melaksanakan patroli bersama anggotanya. 

Patroli dilaksanakan setiap malam dengan mengikut sertakan beberapa orang anggota yang dibagi dalam beberapa regu. 

"Kepada warga yang memiliki informasi kerawanan terjadinya tindak pidana atau memiliki informasi lainnya yang berkaitan kriminal, saya harapkan bisa menyampaikan ke Polsek Dusun Tengah," imbaunya.