3 Pengedar Zenith Ditangkap Polisi Seruyan

id seruyan, polres seruyan, pengedar zenith dari kuala pembuang, kuala pembuang, zenith, carnophen

3 Pengedar Zenith Ditangkap Polisi Seruyan

Ilustrasi - Obat daftar G jenis Zenith (Carnophen). (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap tiga pengedar pil koplo jenis Carnophen atau Zenith yang berasal dari Kuala Pembuang.

"Tiga orang tersangka masing-masing berinisial STN (31), JMY (32) dan SMB (32). Ketiga ditangkap di tiga lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Selasa.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiganya diawali dari razia yang dilakukan oleh Anggota Polres Seruyan di sebuah cafe Jalan A Yani beberapa hari lalu. Saat itu petugas menemukan salah satu pengunjung yang dalam keadaan mabuk karena diduga telah mengkonsumsi Zenith.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa Zenith didapat dari STN. Setelah penangkapan tersebut petugas terus melakukan pengembangan sampai akhirnya diketahui bahwa Zenith yang ada diedarkan oleh STN berasal dari SMB yang ditangkap petugas di kediamannya Jalan Ais Nasution.

Selain itu, petugas juga menangkap JMY di Jalan Diponegoro yang diketahui telah membeli Zenith dari STN sebanyak 40 keping dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Kini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Seruyan, dan dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti Zenith sebanyak 16 boks atau 1.600 butir.

"Ketiga pengedar ini dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus berupaya dan bekerja keras untuk menekan peredaran Zenith yang masih saja terjadi di wilayah Seruyan, karena berdasarkan hasil tangkapan yang dilakukan petugas, para pengedar baru terus saja bermunculan.

Kepolisian juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat terlibat dan membantu tugas kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi.

"Apabila di lingkungan tempat tinggalnya ada aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat, akan kami tindaklanjuti. Ini merupakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba, demi menyelamatkan anak cucu kita di masa mendatang," katanya.