Juru Bayar Dinkes Ini Ditangkap Kejaksaan Sebagai Tersangka Korupsi Rp771 Juta

id kapuas, dinkes kapuas, juru bayar dinkes kapuas, korupsi tunjangan daerah

Juru Bayar Dinkes Ini Ditangkap Kejaksaan Sebagai Tersangka Korupsi Rp771 Juta

Cornedi. (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Cornedi, juru bayar di Dinas Kesehatan Kapuas ini ditangkap oleh kejaksaann Negeri Kapuas karena diduga telah melakukan tindak korupsi ratusan juta pada dana tunjangan daerah (tunda). 

Pelaku berhasil di tangkap tim kejaksaan yang dipimpin jaksa Satrio saat asik bersama teman perempuannya di sebuah wisma di jalan Nyai Undang kota Palangkaraya pada Senin (27/2/2017). Dalam penangkapan tersebut diamankan sebuah mobil Honda warna hitam tahun 2012 bernopol B. 1504 TZZ. 

Keterangan yang disampaikan oleh Kepala kejaksaan negeri kapuas Subroto SH MH, pihaknya membenarkan atas adanya penangkapan tersangka korupsi tunjangan daerah senilai ratusan juta.

"Kita telah mengamankan bendahara dinas kesehatan dan sudah dijadikan sebagai  tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Honor tunjangan daerah senilai Rp 771 juta," kata Subroto. 

Ditambahkannya, pengembangan terus akan dilakukan, karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum lain di dinas bersangkutan yang terlibat dalam korupsi dana tunjangan daerah tersebut.  

Terhadap tersangka akan di jerat dengan pasal 8 UU Tipikor 31 tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.