Polres Seruyan Gelar Operasi Simpatik Telabang 2017

id Seruyan, Kuala Pembuang, Polres Seruyan Gelar Operasi Simpatik Telabang 2017, Polres Seruyan, bupati seruyan

Polres Seruyan Gelar Operasi Simpatik Telabang 2017

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono saat menandatangani MoU penanganan kecelakaan lalu lintas bersama Polres Seruyan (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar Operasi Simpatik Telabang 2017 guna menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Pelaksanaan Operasi Simpatik Telabang 2017 tersebut diawali dengan gelar pasukan di halaman Mapolres Seruyan di Kuala Pembuang, Rabu, yang dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin Nasution.

Gelar pasukan tersebut diikuti Bupati Seruyan Sudarsono, puluhan personel gabungan dari TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin Nasution mengatakan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, operasi ini dilaksanakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) untuk menciptakan lokasi penggal jalan yang tertib marka, rambu parkir serta pengguna jalan.

Operasi Simpatik Telabang 2017 ini diharapkan mampu menciptakan kondisi kawasan tertib lalu lintas di kalangan masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya.

"Khusus untuk Seruyan, operasi akan diarahkan pada kawasan tertib lalu lintas di sepanjang Jalan A Yani Kota Kuala Pembuang, serta jalan-jalan lain yang dianggap rawan pelanggaran," katanya.

Dalam operasi yang digelar selama 20 hari ke depan (1-21 Maret) ini, belasan personel yang diturunkan diminta proaktif melakukan imbauan, penyuluhan, penerangan dan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat, bukan penindakan.

;Kita memberikan penyuluhan, imbauan serta teguran kepada masyarakat atau pengguna jalan agar selalu memperhatikan aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Akan tetapi kalau pelanggaran yang dilakukan tergolong berat maka akan tetap dikenakan tilang," katanya.

Selama operasi, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat semua jenis kendaraan bermotor, termasuk memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban dan spesifikasi teknis lainnya.

"Dengan dilaksanakan operasi ini, diharapkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat lebih meningkat dan angka pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor dapat diminimalisir di masa mendatang," katanya.