Bupati Kapuas Minta PBS Turut Tangani Karhutla

id kapuas, bupati kapuas, karhutla di kapuas, karhutla

Bupati Kapuas Minta PBS Turut Tangani Karhutla

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyematkan tanda anggota tim saat apel gabungan siaga Karhutla, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat meminta pihak swasta, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas untuk berpartisipasi aktif dan turut serta memberikan kontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama di wilayah sekitar perusahaan. 

Hal ini disampaikan Bupati dalam kegiatan apel siaga gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan karhutla di wikayah Kabupaten Kapuas tahun 2017 di stadion Panunjung Tarung. "Perusahaan-perusahaan harus memiliki sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tekannya. Rabu (1/3) siang. 

Selain itu para perusahaan yang beroperasi diwalayahnya diingatkan oleh Ben untuk dapat menyiapkan sumber daya manusianya terkait karhutla. "Siapkan sumberdaya manusia dan tim tersendiri untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan," ucapnya. 

Dari Laporan Komando Posko Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk mengetahui kekuatan personil dan kesiapan sarana  dan prasarana yang ada dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu juga untuk mempermudah koordinasi antar instansi dan lembaga sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas dapat tertangani dengan baik.

"Tujuannya adalah sebagai upaya pencegahan dini dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dan untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dibawah satu komando dengan melibatkan instansi pemerintah, swasta dan relawan serta masyarakat di Kabupaten Kapuas," jelasnya. 

Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Ir H Muhajirin MP, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, TNI/Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan peserta upacara yang tergabung dalam Anggota Pemadam Kebakaran.