Jelang Pilkades, 12 Desa di Kapuas Usulkan Pemekaran

id kapuas, pilkade di kapuas, borneo, pemekaran desa di kapuas

Jelang Pilkades,  12 Desa di Kapuas Usulkan Pemekaran

Jhon Phita Kadang, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMD Kapuas. (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Menjelang pemilihan kepala desa yang akan dilaksakan medio Juli mendatang, tercatat ada 12 desa yang telah menyerahkan usulan pembentukan desa baru atau pemekaran. 

"Sebanyak 12 desa yang melakukan pengusulan pemekaran itu masih dalam batas usulan dan kini dalam tahap proses," kata Kepala BPMD Kapuas Drs. Ibak melalui kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Jhon Phita Kadang. 

Namun BPMD sebelum memperdakan desa tersebut, karena harus terlebih dahulu ada verifikasi terhadap 12 desa yang diusulkan tersebut, apakah memenuhi syarat persyaratan atau tidak. 

"Sebelum desa tersebut dimekarkan tentunya diverifikasi, diantaranya terkait jumlah penduduk dan luas wilayahnya, kesiapan sarana prasarana dan kantor desa. Apakah layak atau tidak sebagai desa baru, atau cukup bersama desa yang ada saja," jelasnya.

Bila nanti, lanjut Jhon, hasil verifikasi memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah, maka berkas akan dilanjutkan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai desa baru.

Sebanyak 12 desa tersebut terdapat di kecamatan Bataguh, kecamatan Dadahup, kecamatan Kapuas Tengah dan Mantangai.