Pengedar Sabu di Kobar Terkapar Ditembak Polisi

id kotawaringin barat, pengedar sabu di kobar, borneo, humas polda kalteng

Pengedar Sabu di Kobar Terkapar Ditembak Polisi

Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat terkapar usai bersarang peluru di kakinya. Dia sedang diobati dokter rumah sakit daerah. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat terkapar usai bersarang peluru di kakinya. Dia ditembak oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar lantaran melarikan diri saat penangkapan berlangsung pada Sabtu (4/3/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengedar itu bernama Mansyur (29) warga Jalan Malijo, RT 13, Gang LKMD II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar. "Tersangka langsung melarikan diri dan anggota memberikan penembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkan hal itu sehingga tersangka dilumpuhkan," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Minggu (5/3/2017).

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik berisi 3 paket sabu. Masing-masing dalam satu paket seberat 4,40 gram, kemudian 1,02 gram dan 0,89 gram. Selain itu, juga amankan handphone milik tersangka. Kemudian peralatan isap lainnya dan uang tunai Rp 2,1 juta diduga hasil penjualan.

Pambudi menuturkan, penangkapan itu bermula setelah anggota melakukan penyelidikan. Ketika sampai di rumah tersangka, anggota menemukan tersangka sedang meracik sabu.

Kemudian pada saat anggota mengetok pintu, tersangka langsung melarikan diri sehingga terjadi penembakan peringatan. Karena tidak kooperatif, tersangka kemudian ditembak dan mengenai bagian kaki kanannya.

"Tersangka dan BB dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kobar untuk penyidikan lebih lanjut.‬ Saya tegaskan, Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum narkoba," tegas Pambudi.

Penangkapan terhadap Mansyur ini merupakan hasil pengembangan setelah 15 menit sebelumnya, anggota lebih dulu membekuk pengedar lainnya, Abdul Mutallib (20) di tepian Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kobar.

Barang bukti yang diamankan dari tangan warga Malijo itu sebanyak 1 paket kecil seberat 0,11 gram. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota setelah sebelumnya menerima informasi akan adanya transaksi narkoba.